Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit
jpnn.com, SURABAYA - Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
Salah satunya adalah mahalnya biaya verifikasi ekspor produk rotan maupun pengurusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan masa berlaku yang singkat.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jawa Timur Nur Cahyudi mengatakan, sejak 1 Maret 2017 ada pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016.
Dampaknya, timbul biaya sertifikasi Rp 900 ribu yang dipungut Sucofindo.
’’Hal ini cukup membebani eksporter karena pengenaan biaya menimbulkan tambahan ongkos produksi dan mengurangi daya saing produk rotan di pasaran dunia,’’ paparnya, Senin (10/4).
Padahal, selama ini penyerapan mebel rotan untuk pasar ekspor lebih dominan jika dibandingkan dengan pasar dalam negeri.
Ekspor mebel dari rotan ditargetkan mampu mencapai USD 500 juta pada 2020.
Padahal, nilai ekspor mebel dari rotan mencapai USD 159 juta pada 2015.
Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
- Bea Cukai Tinjau Perusahaan Penerima Izin Kawasan Berikat di Probolinggo, Ini Tujuannya
- Peredaran Rokok Ilegal Meroket, Pemerintah Harus Segera Bertindak
- Wamenaker Immanuel Ebenezer Ingin Negara Selalu Hadir Memajukan Industri Musik
- Sukses di Industri, Direktur Sido Muncul Terapkan 3 Prinsip Sumpah Dokter Sebagai Kunci
- Pameran Plastics & Rubber Indonesia 2024 Segera Digelar di JIExpo, Catat Tanggalnya!
- Optimisme Kondisi Ekonomi Nasional Dukung Kinerja Positif Industri Properti