Regulasi Pemerintah Bikin Industri Mebel Menjerit

jpnn.com, SURABAYA - Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
Salah satunya adalah mahalnya biaya verifikasi ekspor produk rotan maupun pengurusan sistem verifikasi legalitas kayu (SVLK) dan masa berlaku yang singkat.
Ketua Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) DPD Jawa Timur Nur Cahyudi mengatakan, sejak 1 Maret 2017 ada pemberlakuan Permendag No 84 Tahun 2016.
Dampaknya, timbul biaya sertifikasi Rp 900 ribu yang dipungut Sucofindo.
’’Hal ini cukup membebani eksporter karena pengenaan biaya menimbulkan tambahan ongkos produksi dan mengurangi daya saing produk rotan di pasaran dunia,’’ paparnya, Senin (10/4).
Padahal, selama ini penyerapan mebel rotan untuk pasar ekspor lebih dominan jika dibandingkan dengan pasar dalam negeri.
Ekspor mebel dari rotan ditargetkan mampu mencapai USD 500 juta pada 2020.
Padahal, nilai ekspor mebel dari rotan mencapai USD 159 juta pada 2015.
Banyaknya biaya dan aturan yang harus dipenuhi pelaku usaha untuk melakukan ekspor membuat industri mebel di Jawa Timur mengeluh.
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- ISACA Indonesia Lantik Kepengurusan, Harun Al Rasyid Pertegas Soal Peningkatan IT GRC
- Hadir di Indonesia, Adecco Siap Bawa Standar Global untuk Ketenagakerjaan
- Presiden Prabowo Minta Deregulasi Genjot Daya Saing dan Investasi Industri Padat Karya
- Great Eastern Life Indonesia-OCBC Luncurkan GREAT Legacy Assurance, Ini Keuntungan & Manfaatnya
- BPKH Limited Luncurkan 60 Unit Bus Baru untuk Layanan Jemaah Haji dan Umrah