Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
jpnn.com, JAKARTA - Guru-guru honorer untuk SMAN, SMKN dan SLBN di bawah wewenang Dinas Pendidikan Jawa Barat mengaku cemas dengan kuota seleksi PPPK yang tidak mengakomodasi mereka.
Menurut Ketua Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Kabupaten Garut Rida, kuota PPPK 2024 untuk Jawa Barat hanya 1.529. Angka ini masih jauh dari jumlah honorer di Jawa Barat sebesar 8.974
“Kami sangat berharap bisa terekrut melalui seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Kenyataannya sejak 2021 kami masih honorer seperti ini, " kata Rida yang dihubungi JPNN.com, Selasa (4/6).
Rida menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Jawa Barat yang bekerja pada KCD XI, dalam zoom meet dengan bagian Kepegawaian Satuan Pendidikan pada 19 April 2024. Saat itu, pemateri Panji Airlangga menjelaskan penempatan PPPK baru harus mempertimbangkan urutan prioritas untuk mendapatkan jam sebagai berikut:
- Prioritas pertama ASN PNS yang sudah besertifikat
- Prioritas kedua ASN PPPK yang sudah besertifikat
- Prioritas ketiga ASN PNS yang belum besertifikat
- Prioritas keempat ASN PPPK yang belum besertifikat
Regulasi penempatan PPPK sudah jelas, Disdik malah geser guru honorer induk dengan P1
- Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
- 5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
- Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
- Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Mayoritas Lulusan SMA, Berebut Sisa Formasi
- Mulai 2025 & Seterusnya, Pemkot Pekalongan tak Merekrut Honorer Baru Lagi
- Honorer Tendik Kode R3 Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 Tetap Dipekerjakan?