Regulasi Penempatan PPPK Sudah Jelas, Guru Honorer Induk Malah Digeser P1
Selasa, 04 Juni 2024 – 14:45 WIB

Para pengurus P2G saat bertemu Dirjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto dok. P2G for JPNN. com
Bagaimana bisa tergeser? Rida mencontohkan dirinya guru honorer dengan status P3 atau prioritas tiga mengajar matematika. Jam mengajarnya terus berkurang seiring kedatangan para guru PPPK atau penempatan P1, sedangkan dia diberikan jam mata pelajaran lain.
Lambat laun jam mengajar sesuai bidang Rida pun hilang. Sementara pada jam mengajar bidang lain segera diisi guru P1 atau prioritas satu yang dianggap mengajar sesuai bidangnya.
"Ini praktik halus untuk mengusir kami dari sekolah. Sistem ini sangat merugikan para guru honorer di jawa Barat,” ungkap Rida. (esy/jpnn)
Regulasi penempatan PPPK sudah jelas, Disdik malah geser guru honorer induk dengan P1
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Oknum Guru PPPK di Lombok Timur Dipecat, Ini Sebabnya
- Besok, 621 CASN Kota Mataram Terima SK, Gaji Aman
- Honorer Kesulitan Cetak Kartu Ujian PPPK Tahap 2, Kepala BKN Beri 3 Solusi
- Pembangunan Sekolah Rakyat di Kota Bandung Terkendala Lahan
- Besok Tes PPPK Tahap 2 Dimulai, Honorer Belum Bisa Cetak Kartu Ujian
- 5 Berita Terpopuler: Revisi UU ASN Mengubah Sesuatu, Ada Pasal yang Dipersoalkan, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun