Regulasi Tak Beres, Otda Tak Sukses

Pertumbuhan Ekonomi Daerah Kian Merosot

Regulasi Tak Beres, Otda Tak Sukses
Regulasi Tak Beres, Otda Tak Sukses
JAKARTA - Ketua pembina Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Sofjan Wanandi mengatakan, otonomi daerah (otda) yang telah diterapkan selama delapan tahun terakhir tidak mampu memacu investasi di daerah. Menurutnya, pertumbuhan investasi di daerah  banyak yang mengalami hambatan akibat tidak adanya kejelasan regulasi.

Selain itu, banyak regulasi yang tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, terutama undang-undang pertanahan dan undang-undang tata ruang. “Bagaimana investor mau masuk? Ketika setiap mau masuk dan mendapatkan izin dari daerah tetapi untuk masalah pertanahan dan lokasi dilarang oleh pemerintah pusat,” terang Sofjan dalam acara ‘Sewindu Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Mengawal Otonomi Daerah’ di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (13/8).

Dengan kondisi demikian, Sofyan mengusulkan agar peraturan tentang tata ruang tidak lagi dipegang oleh pemerintah pusat, melainkan oleh pemerintah daerah agar dapat mengatur penataan daerah masing-masing. “Maka nantinya otda dapat berjalan dengan baik serta mendukung investasi suatu daerah,” tandasnya.

Namun demikian, Sofjan juga mengakui tidak menutup mata bahwa ada beberapa investasi yang cukup berkembang terutama investasi yang berhubungan dengan sumber daya alam seperti gas, batubara dan perkebunan. “Tapi sayangnya untuk sektor perkebunan sudah mulai sulit karena perbedaan tata undang-undang antara departemen kehutanan pusat dengan daerah, sehingga banyak perkebunan yang mulai gagal berinvestasi,” ungkapnya.

JAKARTA - Ketua pembina Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah Sofjan Wanandi mengatakan, otonomi daerah (otda) yang telah diterapkan selama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News