Regulasi Tata Niaga Beras Harus Diperbaiki
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
"Yang terpenting adalah regulasinya. Regulasi di tahap peredaran beras dan pengawasannya belum maksimal," ujar Moeldoko, Rabu (10/12).
Mantan panglima TNI ini menjelaskan, pemerintah juga harus membenahi sektor hulu. Salah satunya masalah masalah akses permodalan bagi petani.
Selain itu, harus jelas mulai budi daya, pascapanen, hingga tata niaga atau proses penjualan.
"Petani itu hanya memperoleh keuntungan kurang dari Rp 2 juta setiap bulannya. Itu terlalu kecil. Padahal, petani itu harus minimal menghasilkan tujuh ton sehingga persoalan modal jadi yang pertama. Selain masalah modal, subsidi benih juga harus menjadi perhatian pemerintah," terang Moeldoko.
Masalah ini, lanjut Moeldoko, juga bisa disebabkan proses distribusi benih dan pupuk yang tidak bagus.
Saat petani butuh pupuk ternyaa barangnya tidak ada. Kalaupun ada barangnya terlambat.
"Ini yang sering terjadi dan keluhan petani ini ada di mana-mana. Menurut saya, perlu dievaluasi distribusinya. Kalau memang ini tidak bisa diuntungkan besar kepada para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan," tuturnya.
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pengamat Sebut Kepala Bapanas Tidak Mampu Tangani Urusan Beras Nasional
- SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar
- Demurrage Beras Impor Banyak Kejanggalan, Aroma Manipulasi Sangat Kuat
- Bulog-Bapanas Tersandung Skandal Demurrage, Ada Dugaan Keteledoran yang Disengaja