Regulasi Tata Niaga Beras Harus Diperbaiki
Moeldoko menilai subsidi sebaiknya dialihkan ketika pascapanen. Contohnya dengan membeli gabah hasil panen para petani.
Misalnya, harga gabah yang semula dipatok Rp 3.700 per kilogram dibeli pemerintah dengan harga Rp 5 ribu sampai Rp 6 ribu per kilogram.
"Dengan begitu, uang pemerintah bisa dirasakan langsung oleh petani. Karena justru yang diinginkan oleh para petani adalah melindungi harga pascapanen. Sebenarnya, bagi para petani sepanjang dia bisa menjual setinggi-tingginya harga itu sangat nikmat bagi dia," papar dia.
Moeldoko menambahkan, subsidi benih dan pupuk yang jumlahnya Rp 31 triliun akan lebih bagus bila dialihkan ke harga gabah yang lebih baik. Dengan demikian, pendapatan petani meningkat.
"Saya sebagai ketua HKTI tidak mau dong petani saya menderita. Petani itu jangan miskin, harus kaya. Makanya saya usulkan subsidinya bukan di awal, tetapi di akhir, yaitu subsudi harga besar. Misalnya dari harga Rp 3.500, naik disubsidi menjadi Rp 4.500 atau Rp 5.000. Dengan begitu, petani akan semakin sejahtera," pungkas Moeldoko. (jos/jpnn)
Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) Moeldoko mengatakan, ke depan harus ada perbaikan menyeluruh terkait aturan main tata niaga beras.
Redaktur & Reporter : Ragil
- Lumbung Pangan Group Luncurkan Beras Premium Petani Indonesia Hebat
- Pemprov Jateng Salurkan 10 Ton Beras Cadangan Pangan
- Begini Update dari KPK soal Laporan Demurrage Impor Beras
- Pengamat Sebut Kepala Bapanas Tidak Mampu Tangani Urusan Beras Nasional
- SPI Desak Prabowo Pecat Kepala Bapanas: Beras Mahal, tetapi Petani Miskin
- Kanwil Bea Cukai Kalbagbar Hibahkan 5 Ton Beras Hasil Tegahan ke Pemprov Kalbar