Regulasi Tembakau Dinilai Ditunggangi Asing
Selasa, 11 Juni 2013 – 00:16 WIB
Sementara itu Budayawan Mohamad Sobary menolak jika dirinya yang membela petani tembakau disamakan dengan membela pelaku industri rokok kelas atas. “Pada awalnya saya merenungkan pernyataan tersebut. Tapi setelah saya meninjau lebih jauh, ternyata akibat yang ditimbulkan pengetatan tembakau, itu ada ribuan petani dan home industri rokok. Mereka ini dimarginalisasikan oleh pemerintahnya sendiri. Pabrik rokok ala rumah tangga, sudah banyak yang mati dibunuh oleh departemen kesehatan dan keuangan, dipajaki dengan cukai tinggi,” ujar penasehat Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) ini.
Baca Juga:
Sobary juga tak percaya bila regulasi yang akan dibuat pemerintah terhadap tembakau dan rokok, bebas dari kepentingan asing. Menurutnya, isu kesehatan datangnya belakangan. Namun yang utama regulasi diciptakan karena adaya pertarungan antara kretek dengan rokok putih.
“Rokok putih itu kalah, makanya mereka (asing-red), jengkel. Lalu masuklah kepentingan asing ke parlemen, mendesak agar dibuat regulasi sesuai dengan konsep mereka,” katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Anggota Badan Legislastif DPR RI, Abdul Malik Haramain, menyatakan ada tiga hal dalam pembahasan Rancangan Undang-undang Pertembakauan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri Imipas Agus Andrianto Bertekad Sikat Pungli-Penyelundupan Narkoba di Lapas
- Hasto Tersangka Seminggu setelah Jokowi Dipecat PDIP, Apa Kaitannya?
- Klarifikasi Menteri Agama soal Tak Ada Azan di Pantai Indah Kapuk
- Hasto jadi Tersangka, Ronny Mengonfirmasi Keterangan Bu Mega
- 5 Berita Terpopuler: Cek Fakta, Benarkah Honorer Diangkat PPPK Paruh Waktu Secara Otomatis? Begini Penjelasannya
- Tinjau Sejumlah Gereja di Bandung, Wamendagri Bima Arya Pastikan Natal Berjalan Lancar