Regulasi tentang Ormas Mutlak Diperlukan
Kamis, 28 Februari 2013 – 17:59 WIB
Pemerintah atau Pemda, lanjutnya, juga wajib berkoordinasi atau meminta saran pertimbangan aparat penegak hukum sebelum memberikan sanksi, hal ini penting untuk mencegah subyektifitas.
"Dengan demikian tidak ada satupun celah yang memungkinkan pemerintah atau Pemda subyeketif apalagi represif. Semangat utamanya adalah pembinaan dan pemberdayaan,” tuturnya. (sam/jpnn)
JAKARTA - Mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Sosiolog Indonesia, Tripanaji mengatakan, Indonesia memerlukan regulasi yang mengatur tentang organisasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendagri Bima Serahkan Dokumen Kependudukan untuk Bayi yang Lahir 25 Desember
- Hasto Kristiyanto jadi Tersangka, Jokowi: Hehee...
- Perdana di Rezim Prabowo, Belasan Ribu Napi Dapat Remisi
- PNBP Sektor Perikanan Tangkap Capai Rp 996,02 Miliar
- Kapolsek Dicopot setelah Viral 3 Oknum Polisi Aniaya Warga
- Contraflow Tol Japek Arah Cikampek Diperpanjang