Regulasi Terbaru Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Ada 4 Poin Penting
Senin, 28 Maret 2022 – 16:15 WIB
2. Memperbesar kuota formasi. Ketentuan ini menurut Dirjen Iwan sangat ditentukan oleh Pemda. Jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi.
"Ini merupakan gabungan sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018," ungkap Dirjen Iwan.
3. Mencegah terjadinya pergeseran antarguru di sekolah induk yang lebih banyak lagi.
4. Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru PPPK. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menyiapkan regulasi terbaru terkait nasib guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK, ada 4 poin penting. Silakan perhatikan baik-baik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Khusus Calon PPPK, Ini Info Terkini dari Bu Ani