Regulasi Terbaru Guru Honorer Lulus PG Tanpa Formasi PPPK, Ada 4 Poin Penting
Senin, 28 Maret 2022 – 16:15 WIB

Para guru honorer yang lulus passing grade PPPK tahap I tanpa formasi seusai bertemu Sesditjen GTK Kemendikbudristek Nunuk Suryani. Foto: dokumentasi FGHNLPSI for JPNN.com
2. Memperbesar kuota formasi. Ketentuan ini menurut Dirjen Iwan sangat ditentukan oleh Pemda. Jika Pemda mengajukan formasi secara maksimal maka akan tersedia 970.410 formasi.
"Ini merupakan gabungan sisa formasi 2021 sebesar 212.392 dan formasi 2022 sebanyak 758.018," ungkap Dirjen Iwan.
3. Mencegah terjadinya pergeseran antarguru di sekolah induk yang lebih banyak lagi.
4. Mempercepat penuntasan pemenuhan 1 juta guru PPPK. (esy/jpnn)
Kemendikbudristek menyiapkan regulasi terbaru terkait nasib guru honorer lulus PG tanpa formasi PPPK, ada 4 poin penting. Silakan perhatikan baik-baik.
Redaktur : Soetomo
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak