Regulasi Terkait Otda Harus Disinkronkan
Minggu, 16 September 2012 – 03:03 WIB
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda) sudah saatnya disinkronisasikan agar pelaksanaan otonomi daerah bisa berjalan secara baik. Hal tersebut disampaikan Nurbaya usai mengikuti Seminar Nasional bertema "Krisis Lingkungan Hidup Indonesia" yang diselenggarakan hasil kerjasama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu (15/9) di Bogor.
"Dalam seminar tadi terungkap banyak sekali undang-undang yang harus disinkronisasi untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah," kata Nurbaya.
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri itu menambahkan, UU yang perlu disinkronkan termasuk pula yang mengatur lingkungan hidup dan sumberdaya mineral. Menurut Nurbaya kedua undang-undang itu tidak sinkron sehingga membuat daerah sering berada pada posisi dilematis.
Demikian juga halnya dengan Undang-Undang Keuangan Negara. "Apakah undang-undang tersebut juga telah menginventarisir kekayaan alam hutan di daerah?" ucapnya.
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda)
BERITA TERKAIT
- Mentras Iftitah Bersilaturahmi ke Eks Mentrans AM Hendropriyono
- Ini Upaya Propan Raya dan LPJK dalam Perlindungan Gedung dari Kebakaran
- Mendikdasmen Beri Sinyal Ada Regulasi Baru Penempatan Guru PPPK, Hamdalah
- Hari Ini Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2, Honorer Jangan Nekat Bertindak Konyol
- BMKG Ungkap Prakiraan Cuaca Hari Ini, Ada Hujan di Sejumlah Wilayah
- Seorang Nelayan Asal Pandeglang Tewas Tersambar Petir Saat Melaut, Tim SAR Bergerak