Regulasi Terkait Otda Harus Disinkronkan
Minggu, 16 September 2012 – 03:03 WIB
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda) sudah saatnya disinkronisasikan agar pelaksanaan otonomi daerah bisa berjalan secara baik. Hal tersebut disampaikan Nurbaya usai mengikuti Seminar Nasional bertema "Krisis Lingkungan Hidup Indonesia" yang diselenggarakan hasil kerjasama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu (15/9) di Bogor.
"Dalam seminar tadi terungkap banyak sekali undang-undang yang harus disinkronisasi untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah," kata Nurbaya.
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri itu menambahkan, UU yang perlu disinkronkan termasuk pula yang mengatur lingkungan hidup dan sumberdaya mineral. Menurut Nurbaya kedua undang-undang itu tidak sinkron sehingga membuat daerah sering berada pada posisi dilematis.
Demikian juga halnya dengan Undang-Undang Keuangan Negara. "Apakah undang-undang tersebut juga telah menginventarisir kekayaan alam hutan di daerah?" ucapnya.
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda)
BERITA TERKAIT
- Ingat Janji Pemerintah, Saleh: Jangan Ada PHK di Sritex
- Prakiraan Cuaca Hari Ini: Hujan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru dari BKN soal PPPK Tahap 1, Tolong Jangan Diabaikan
- AKBP Christian Kadang Bakal Proses Anak Buah yang Lalai Gunakan Senpi
- TNI AL Kerahkan Tim Untuk Bantu Padamkan Kebakaran Kapal di Batam
- BNN: Sulsel Darurat Narkoba Urutan Kelima di Indonesia