Regulasi Terkait Otda Harus Disinkronkan
Minggu, 16 September 2012 – 03:03 WIB

Regulasi Terkait Otda Harus Disinkronkan
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda) sudah saatnya disinkronisasikan agar pelaksanaan otonomi daerah bisa berjalan secara baik. Hal tersebut disampaikan Nurbaya usai mengikuti Seminar Nasional bertema "Krisis Lingkungan Hidup Indonesia" yang diselenggarakan hasil kerjasama Institut Pertanian Bogor (IPB) dan Dewan Perwakilan Daerah, Sabtu (15/9) di Bogor.
"Dalam seminar tadi terungkap banyak sekali undang-undang yang harus disinkronisasi untuk mendorong pelaksanaan otonomi daerah," kata Nurbaya.
Mantan Sekjen Departemen Dalam Negeri itu menambahkan, UU yang perlu disinkronkan termasuk pula yang mengatur lingkungan hidup dan sumberdaya mineral. Menurut Nurbaya kedua undang-undang itu tidak sinkron sehingga membuat daerah sering berada pada posisi dilematis.
Demikian juga halnya dengan Undang-Undang Keuangan Negara. "Apakah undang-undang tersebut juga telah menginventarisir kekayaan alam hutan di daerah?" ucapnya.
BOGOR - Sekretaris Jenderal Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Siti Nurbaya, menyatakan bahwa berbagai undang-undang terkait dengan otonomi daerah (Otda)
BERITA TERKAIT
- Budayakan Berbagi, TIKI Gelar Donor Darah
- Layanan Terbaru Bethsaida Healthcare, Pasien Bisa Dirujuk ke RS Luar Negeri
- Zarof Ricar Tersangka TPPU, Kejagung Bisa Sita Semua Asetnya
- Anggota DPD RI Lia Istifhama: Penting Menganalisa Sikap Pemuda Terhadap Keberlangsungan Bangsa
- Camat Jagakarsa Buka Suara soal Penolakan Gerai Miras di Kartika One
- Hasil Survei Rumah Politik Indonesia: Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Wapres Gibran