Regulasi Terlalu Rumit, Investor Ogah Tanam Modal
Minggu, 24 Februari 2019 – 11:31 WIB
Terkait dengan belum sempurnanya online single submission (OSS) yang sempat menjadi sorotan, dia menyarankan agar sistem itu diintegrasikan antarkementerian dan lembaga.
Baca Juga:
Misalnya, integrasi OSS dan pajak dapat dilakukan dengan kemudahan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
“Sekarang tiap dinas saja punya izin masing-masing. Paling tidak disatukan seluruhnya sudah saling terhubung,” kata Slamet. (aji/ndu/k15)
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kaltim Slamet Brotosiswoyo mengatakan, sejumlah aturan terkadang membuat jalannya bisnis menjadi tersendat.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menko Perekonomian Ungkap Potensi Baru Dukungan Transisi Energi untuk Indonesia
- Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- Pemkot Kupang Dorong Kemudahan Investasi untuk Penyerapan Tenaga Kerja
- ICIIS 2024 Sukses, Shan Hai Map Optimistis Iklim Investasi Indonesia Makin Baik
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar