Regulasi Vape Dinilai Perlu Diubah
Jumat, 03 Desember 2021 – 16:54 WIB
![Regulasi Vape Dinilai Perlu Diubah](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2020/01/27/ilustrasi-orang-sedang-menggunakan-rokok-elektrik-atau-vape-kini-ada-fatwa-vape-haram-dari-muhammadiyah-foto-natalia-laurensjpnn-10.png)
Ilustrasi orang sedang menggunakan rokok elektrik atau vape. Foto: Natalia Laurens/JPNN
“Tarif cukai yang terlalu tinggi untuk Sistem Tertutup telah menyebabkan peningkatan aktivitas perdagangan gelap produk sistem tertutup. Hal ini berimplikasi pada hilangnya pendapatan negara, produk yang tidak diatur di pasar, gangguan harga pasar untuk industri, serta potensi risiko kesehatan yang signifikan bagi pengguna,” kata Yudhistira.(chi/jpnn)
Salah satu inovasi terkini yang dilakukan produsen Vape RELX Indonesia adalah dengan membuat atau mengeluarkan varian vape dengan sistem tertutup.
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Taru Martani Sukses Ekspor Perdana di 2025, Begini Harapan Bea Cukai Yogyakarta
- Pendekatan THR Dinilai Strategi Efektif untuk Mengurangi Jumlah Perokok
- Relx Meluncurkan Produk Baru, Bisa Nikmati Rasa Berbeda dalam 1 Perangkat
- Oyoy Godplant Makin Aktif di Dunia Bisnis, Kini Mulai Garap Industri Vape
- Pemerintah Diminta Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif
- Soal Industri Kretek Nasional, PB HMI Minta Presiden Beri Arahan Lembaga Terkait