Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit

Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal  memengaruhi investor asing dan  lokal. Karena perubahan modal tidak bisa dilakukan dalam waktu singkat.

"Tapi butuh waktu beberapa tahun," kata pengamat Asia Tenggara, Karim Raslan, Sabtu (10/12), di Jakarta.

Ia menegaskan, regulator perbankan Indonesia diharapkan tidak mengatur batas minimum modal. Harusnya, lanjut Karim, Indonesia belajar dari Malaysia, yang membebaskan 30 persen kepemilikan modal kepada bank-bank asing.

“Malaysia membebankan 30 persen kepemilikan modal kepada bank-bank asing dan membatasi berdirinya jumlah cabang-cabang bank dimana ia akan membuka," katanya.  Hal ini, lanjut dia,  seakan menghalangi  bank asing seperti Bank Mandiri milik Indonesia untuk bisa berekspansi di sana.

JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal  memengaruhi investor asing

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News