Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:59 WIB

Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Dia juga membandingkan, di Singapura secara teori memungkikan bagi bank asing untuk memuwujudkan kepemilikan bank lokal 100 persen.
Baca Juga:
"Tetapi peningkatan kepemilikan, dalam tingkat 5 persen, 12 persen dan 20 persen mensyaratkan persetujuan resmi dari pejabat menteri yang berwenang terlebih dahulu," kata dia. Dia menegaskan, pemerintah Singapura telah menetapkan tidak akan mengizinkan bank lokal dikuasai oleh asing.
Kondisi ini menurut dia, berbeda dengan Indonesia, dimana sektor keuangan sangat liberal. "Sepuluh dari 121 bank komersial mayoritasnya telah dimiliki oleh asing dan 28 lainnya dimiliki oleh usaha bersama dengan asing," ungkapnya lagi. Menurutnya lagi, ini berarti tiga bank di Indonesia adalah asing dalam beberapa bentuk yang lain.
Sementara itu lima dari 10 bank papan atas dari sisi aset adalah mayoritas milik asing. "Berangkat dari sini, mungkin inilah pesan dari kritik yang telah disampaikan di balik alasan bank-bank dari Indonesia kepada negara tetangganya di Asia seperti yang disampaikan Bank Mandiri," katanya menegaskan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal memengaruhi investor asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Soal Keluhan AS Terhadap Barang Bajakan di Mangga Dua, Kemendag Bilang Begini
- Sinarmas Investama Ajak Generasi Muda Melek Investasi Digital
- Sejumlah Tokoh Ikut Tenangkan Nasabah Bank DKI dan Imbau Tidak Kosongkan Rekening
- SPBH Milik PLN IP Bakal Jadi Kunci Penting Mewujudkan Transportasi Berbasis Hidrogen
- Talenta Unggul Mampu Memperkuat Hilirisasi Pertambangan
- Harga Emas Melonjak, Didimax Buka Edukasi Trading Gratis