Regulator Perbankan jangan Bikin Sulit
Sabtu, 10 Desember 2011 – 18:59 WIB
Dia juga membandingkan, di Singapura secara teori memungkikan bagi bank asing untuk memuwujudkan kepemilikan bank lokal 100 persen.
Baca Juga:
"Tetapi peningkatan kepemilikan, dalam tingkat 5 persen, 12 persen dan 20 persen mensyaratkan persetujuan resmi dari pejabat menteri yang berwenang terlebih dahulu," kata dia. Dia menegaskan, pemerintah Singapura telah menetapkan tidak akan mengizinkan bank lokal dikuasai oleh asing.
Kondisi ini menurut dia, berbeda dengan Indonesia, dimana sektor keuangan sangat liberal. "Sepuluh dari 121 bank komersial mayoritasnya telah dimiliki oleh asing dan 28 lainnya dimiliki oleh usaha bersama dengan asing," ungkapnya lagi. Menurutnya lagi, ini berarti tiga bank di Indonesia adalah asing dalam beberapa bentuk yang lain.
Sementara itu lima dari 10 bank papan atas dari sisi aset adalah mayoritas milik asing. "Berangkat dari sini, mungkin inilah pesan dari kritik yang telah disampaikan di balik alasan bank-bank dari Indonesia kepada negara tetangganya di Asia seperti yang disampaikan Bank Mandiri," katanya menegaskan.(boy/jpnn)
JAKARTA - Regulasi perbankan terkait batas minimum modal sering menimbulkan salah pengertian. Sebab, regulasi bakal memengaruhi investor asing
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Harga Emas Antam Hari Ini 18 November 2024 Naik, Berikut Daftarnya
- Gaming Symposium Jadi Wadah SMK Berkolaborasi Pelaku Industri Gim
- Garuda Indonesia dan Pusat Fertilitas Alpha IVF & Women’s Specialists Kuala Lumpur Teken Kerja Sama
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC