Rehab Sekolah di DKI Beraroma Korupsi, Polisi Tunggu Audit
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya tengah mengusut dugaan korupsi dalam rehabilitasi 119 sekolah di Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta. Kasubdit Tipikor Ditkrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat DKI atas seluruh sekolah yang direhabilitasi.
Menurut Suhendrawan, sejauh ini Inspektorat DKI sudah mengaudit 85 sekolah yang kebagian jatah rehabilitasi. “Kami menerima informasi dari inspektorat mengenai perkembangan audit, hingga saat ini ada 85 dari 119 sekolah yang diaudit," ujarnya kepada wartawan, Senin (6/8).
Nantinya penyidik akan menggunakan hasil audit itu. Menurut Suhendrawan, hasil audit akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menentukan kerugian negara dalam kasus tersebut.
Penyidikan kasus itu bermula ketika Inspektorat DKI menemukan kejanggalan dalam rehabilitasi atas 119 sekolah. Ada indokasi pelaksanaan rehabilitasi yang tak sesuai dengan perencanaan.(cuy/jpnn)
Proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI ternyata beraroma korupsi. Kini polisi sedang mengusutnya sembari menunggu hasil audit kerugian negaranya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Chandra Soroti Pemidanaan terhadap Kebijakan di Kasus Tom Lembong
- Kasus Kredit Fiktif Rp 55 Miliar Bank BUMN di Sulsel, Polisi Beri Info Begini
- Jam Tangan Dirdik Jampidsus Kejagung Disorot, ART: Sikapi dengan Bijak
- Sekda Jember Ditahan Polda Jatim, Ini Kasusnya
- Bisakah Negara Menyita Aset Terdakwa Kasus Korupsi? Ini Penjelasan Ahli
- Eks Pimpinan KPK Angkat Bicara soal Tom Lembong Tersangka, Begini Kalimatnya