Rehabilitasi 3,6 Juta Pecandu Butuh Rp 150 M
Kamis, 08 Juli 2010 – 03:54 WIB

Rehabilitasi 3,6 Juta Pecandu Butuh Rp 150 M
JAKARTA - Pemerintah kembali meningkatkan skala prioritas untuk merehabilitasi para penderita kecanduan narkoba di tanah air. Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, pihaknya membutuhkan anggaran Rp 100 miliar-Rp150 miliar untuk merehabilitasi lebih dari tiga juta penderita kecanduan narkoba di Indonesia.
"Jumlah dana yang sekarang hanya sekitar Rp 30 miliar tak mencukupi. Padahal, berdasar data Badan Narkotika Nasional (BNN) pada 2008 saja korban penyalahgunaan narkoba mencapai 3,6 juta atau 1,5 persen dari penduduk," katanya saat meninjau lomba makanan sehat di kompleks Kemensos Jl Salemba Raya, Jakarta Pusat, kemarin (7/7).
Baca Juga:
Salim menjelaskan, dana yang di Kemensos sangat kurang. Sejauh ini baru sekitar 900 ribu pecandu narkoba yang bisa ditangani. Salim memaparkan, dari 3,6 juta korban penyalahgunaan narkoba, 50 persen merupakan generasi muda berusia 20-29 tahun. Mayoritas mereka menjadi pecandu akibat mudahnya akses berbagai peralatan untuk menikmati narkoba sehingga tak sedikit yang terjangkit virus HIV/AIDS.
"Data dari Universitas Indonesia dan BNN menyebutkan, jumlah penderita HIV/AIDS pengguna Napza (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lain) yang menggunakan jarum suntik sebesar 49,6 persen. Jadi, ini sudah sangat serius," paparnya.
JAKARTA - Pemerintah kembali meningkatkan skala prioritas untuk merehabilitasi para penderita kecanduan narkoba di tanah air. Menteri Sosial (Mensos)
BERITA TERKAIT
- BMKG Penyebab Hujan hingga Cuaca Ekstrem Akhir-Akhir Ini
- 5 Berita Terpopuler: 3 Pernyataan MenPAN-RB, Ada Hal Penting soal Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS, Ini Penjelasan Lengkapnya
- Komite Nasional Perempuan Menyoroti Kinerja Kejaksaan Agung
- Gubernur Bertemu Kepala BKN Bahas Pengangkatan PPPK dan Nasib Honorer
- SE BKN juga Singgung Nasib Pelamar pada 1 Maret 2026 Melampaui Batas Usia Pengangkatan PPPK
- 9 Polisi di Polda Kepri Peras Pengguna Narkoba, Cuma 2 Dipecat, Hmmm