Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
Senin, 08 Juni 2009 – 18:14 WIB
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) tahun 2009 menghabiskan Rp 8,9 miliar. Disebutkan pula, isntansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah danau dan situ itu, antara lain adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Menteri Negara LH Rachmat Witoelar menjelaskan, pihaknya selalu mengupayakan untuk terus melakukan peningkatan anggaran. "Hal ini dapat dibuktikan, pada tahun 2007 KNLH telah dialokasikan (anggaran) Rp 7,7 miliar, 2008 sebesar Rp 8,3 miliar dan tahun 2009 ini sebesar Rp 8,9 miliar," terangnya, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dikatakan Rachmat, dalam rangka pemulihan dan pelestarian danau-danau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta melaksanakan kegiatan percontohan pemulihan kualitas lingkungan danau dan situ.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Rawan Gangguan Keamanan di Sumbar, KAI Mewaspadai 6 Titik ini
- Mentrans Iftitah Minta PATRI Bersinergi dengan Tokoh-Tokoh Anak Transmigran
- Mantap! Bea Cukai Bontang Raih Predikat Zona Integritas Birokrasi Bersih dan Melayani
- Soroti Kasus Kekerasan Seksual Diselesaikan Lewat Pernikahan, Sahroni: Logika Keliru
- Dapat Hibah Kedaireka IRT-UM, LSPR Institute Tingkatkan Kualitas 2 Usaha Kopi
- Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya