Rehabilitasi Danau dan Situ Habiskan Rp 8,9 M
Senin, 08 Juni 2009 – 18:14 WIB
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KNLH) tahun 2009 menghabiskan Rp 8,9 miliar. Disebutkan pula, isntansi pemerintah yang memiliki kewenangan dalam penanganan masalah danau dan situ itu, antara lain adalah Departemen Dalam Negeri, Departemen Pekerjaan Umum, Departemen Kelautan dan Perikanan, Departemen Kehutanan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, Bappenas, serta pemerintah daerah.
Menteri Negara LH Rachmat Witoelar menjelaskan, pihaknya selalu mengupayakan untuk terus melakukan peningkatan anggaran. "Hal ini dapat dibuktikan, pada tahun 2007 KNLH telah dialokasikan (anggaran) Rp 7,7 miliar, 2008 sebesar Rp 8,3 miliar dan tahun 2009 ini sebesar Rp 8,9 miliar," terangnya, Senin (8/6).
Baca Juga:
Dikatakan Rachmat, dalam rangka pemulihan dan pelestarian danau-danau tersebut, pihaknya melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan pemerintah daerah, serta melaksanakan kegiatan percontohan pemulihan kualitas lingkungan danau dan situ.
Baca Juga:
JAKARTA - Dalam rangka konservasi sumber daya air dan pengendalian kerusakan sumber-sumber air, termasuk ekosistem sungai, danau dan situ, Kementerian
BERITA TERKAIT
- Sidang Korupsi Timah, Hakim Pertanyakan Penghitungan Kerugian Negara Berdasarkan IUP
- PMI yang Jadi Korban Pembunuhan di Hongkong Dipulangkan ke Tanah Air
- Polda Metro Jaya Buru Tersangka Penggelapan Haksono Santoso
- Masih Ragu Transplantasi Rambut? Simak Kiat Berikut
- Ketua Umum Bhayangkari Hibur Anak-anak Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi
- Anak Guru PPPK di Karanganyar jadi Korban Pemerkosaan, Sang Ibu Minta Polisi Bertindak