Rehabilitasi Hutan, Perlu Rp100 Triliun

Rehabilitasi Hutan, Perlu Rp100 Triliun
Rehabilitasi Hutan, Perlu Rp100 Triliun
JAKARTA- Pemerintah menyebutkan bahwa hutan Indonesia mencapai 180 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 21 persen atau 26 juta hektare telah musnah. Sedangkan 25 persen lainnya atau sekitar 48 juta hektare, mengalami deforestasi dan ditinggalkan dalam kondisi rusak akibat bekas area Hak Penguasaan Hutan (HPH). Untuk memperbaiki kembali hutan Indonesia yang telah musnah dan rusak ini, diperlukan biaya sedikitnya Rp100 triliun.

 

"Kalau estimasi biaya yang diperlukan, satu hektare hutan membutuhkan sekitar Rp3-5 juta. Sementara target memperbaiki kembali hutan Indonesia hingga 2020 adalah sebanyak 20 juta hektare. Jadi tinggal dikalikan saja (hasilnya mencapai Rp 100 triliun)," kata Ketua Pokja Perubahan Iklim Dephut, Wandojo Siswanto pada wartawan, Rabu (31/3) di kantor Bappenas, Jakarta.

 

Wandojo mengakui, bahwa target 20 juta hektare penanaman kembali hutan ini merupakan target yang ambisius. Namun jika tidak memiliki target demikian, maka ancaman perubahan iklim dapat mempengaruhi kehidupan sosial dan lingkungan masyarakat Indonesia secara keseluruhan.

 

"Dengan target penurunan gas emisi 26 persen, maka per tahunnya kita harus mampu menanam 1 juta pohon kembali di hutan yang rusak. Untuk mencapai ini, pemerintah tidak sanggup sendiri. Karena itu butuh bantuan dari dunia internasional dan juga peran swasta. Termasuk pemerintah daerah melalui kebijakan bersama yang sejalan dengan target nasional," jelasnya.

 

JAKARTA- Pemerintah menyebutkan bahwa hutan Indonesia mencapai 180 juta hektare. Dari jumlah tersebut, 21 persen atau 26 juta hektare telah musnah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News