Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS
Selasa, 02 Oktober 2012 – 02:20 WIB
![Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menyatakan bahwa nama baik dan hak politik Mohammad Misbakhun harus direhabilitasi pascaputusan Peninjauan Kembali (PK) dari Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan politisi Partai Keadilan Sejahtera itu tidak bersalah dalam perkara letter of credit (L/C) Bank Century. Karenanya pula, jika mengacu pada putusan MA maka Misbakhun sudah semestinya dikembalikan sebagai anggota DPR RI. Bukankah sudah ada pengganti Misbakhun di DPR yang naik melalui proses Pergantian Antar-Waktu? "Harus diganti, direhabilitasi dan digantikan ke posisinya. Ini kasus menarik," ulasnya.
"Kalau orang itu ternyata tak bersalah, maka tentu bisa direhabilitasi," ucapnya Jimly saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi di DPR, Senin (1/10).
Jimly justru mengingatkan, demi pembelajaran maka sebaiknya Misbakhun direhabilitasi. "Untuk pembelajaran ke depan, baiknya dipertimbangkan untuk direhab," cetusnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menyatakan bahwa nama baik dan hak politik Mohammad Misbakhun harus direhabilitasi
BERITA TERKAIT
- Ditanya soal Pilkada 2024, Raffi Ahmad Malah Menyebut Nama Gibran
- Ada yang Berbeda dengan Penampilan Gibran Saat Blusukan di Jakarta
- Ridwan Kamil Galau, Kaesang Gamang, Inilah Penyebabnya
- Puluhan Tahun di Birokrasi, Heru Budi Layak Jadi Bacagub DKI
- Terima Penghargaan dari KPU, Pj Gubernur Papua Tengah Bertekad Sukseskan Pilkada 2024
- KMAK Minta KPK Keluarkan Surat Bebas Korupsi Untuk Bakal Cabup Jember