Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS
Selasa, 02 Oktober 2012 – 02:20 WIB
![Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS](https://cloud.jpnn.com/photo/image_not_found.jpg)
Rehabilitasi Misbakhun Tergantung Itikad Baik PKS
Meski demikian Jimly juga mengakui bahwa rehabilitasi Misbakhun itu juga tergantung kemauan PKS. "Ini soal kehendak politik saja, mau direhab atau tidak," ucapnya.
Seperti diketahui, Misbakhun pernah tercatat sebagai anggota DPR RI periode 2009-2014. Selaku Komisaris PT Selalang Prima Internasional, Misbakhun dijerat dengan kasus penerbitan LC fiktif Bank Century.
Pada pengadilan tingkat pertama hingga kasasi, Misbakhun dinyatakan bersalah. Atas dasar itu pula PKS melakukan PAW atas Misbakhun. Namun di tingkat PK, politisi yang getol mengungkap isu Century itu justru dibebaskan dari segala dakwaan dan nama baiknya harus direhabilitasi, termasuk posisinya di DPR.(ara/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menyatakan bahwa nama baik dan hak politik Mohammad Misbakhun harus direhabilitasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bawaslu Identifikasi Pelanggaran Pilkada di Masa Coklit Data Pemilih
- Ini Alasan KPU Tak Minta Maaf ke Publik Terkait Kasus Hasyim
- Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan di DPP PDIP, Hasto: Bersifat Nonaktif
- Survei TBRC: Bupati Petahana Yalimo Elektabilitasnya Melejit, Calon Lawannya Keok
- Bobby Nasution Banyak Terima Dukungan di Sumut, Sekjen PDIP Kritisi Survei dan Hukum
- Deinas Geley Akui Jasa Besar Suku Mee dalam Membangun Pendidikan Masyarakat Papua Tengah