REI Berharap Pengembangan Kawasan Perumahan Tak Dibatasi
Jumat, 25 April 2014 – 12:46 WIB
Sedangkan Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Iwan Nurdin berpendapat, RUU Pertanahan itu mubazir.
Menurutnya, RUU tersebut tidak memiliki komitmen terhadap reformasi agraria, yang bakal berdampak pada ketimpangan konflik tanah di negeri ini.
"RUU ini mubazir! Yang sudah diatur tapi diatur lagi. Soal pertimbangan, kelembagaan, atau lintas sektoral, belum terjawab," ujar Iwan ditemui di sela-sela seminar. (boy/jpnn)
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Real Estate Indonesia (DPP REI) Eddy Hussy menyatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pertanahan yang kini
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi