REI Berharap UWTO Perumahan hanya Naik 60 Persen
jpnn.com, BATAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.
Diharapkan draft perka BP Batam No 9 tahun 2017 itu akan mengakomodir permintaan pengusaha yakni hanya naik 60 persen. Khususnya untuk daerah pengembangan baru.
"Itu sesuai dengan keinginan kami pengusaha. Harusnya untuk Sekupang, Nongsa, kabil hanya naik 60 persen," kata ketua DPD REI khusus Batam Achyar, Senin (8/1).
Dia mengatakan dalam rekomendasi tim teknis, kenaikan UWTO tidak boleh lebih dari 100 persen.
"Kalau terlalu mahal UWTO-nya sudah pasti pengusaha akan kesulitan," katanya.
Jika nantinya pengusaha kesulitan dan membayar mahal UWTO sudah pasti imbasnya adalah ke penjualan properti. Bisa saja pengusaha nanti pengusaha akan menaikkan nilai jual properti.
"Jadi kami berharap dalam revisi tersebut, usulan pengusaha properti juga bisa diakomodir," katanya.
Ditanya mengenai perkembangan properti saat ini, dia mengatakan bahwa saat ini masih sama dengan beberapa waktu lalu. Dia berharap ekonomi semakin membaik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Polda Riau Buru Wanita Pemasok Pakaian Bekas di Batam dan Sumatra
- Gudang Barang Bekas Ilegal di Batam Digerebek, Polisi Buru Pemasok
- Kecewa, Anggota Komisi VI DPR Minta M Rudi Mundur dari Jabatan Kepala BP Batam, Ini Penyebabnya
- 85 Persen Masyarakat Tanjung Uncang Batam Solid Dukung Ansar Ahmad
- Masyarakat Batu Ampar Batam Targetkan 80 Persen Suara untuk Kemenangan Ansar-Nyanyang