REI Berharap UWTO Perumahan hanya Naik 60 Persen
jpnn.com, BATAM - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.
Diharapkan draft perka BP Batam No 9 tahun 2017 itu akan mengakomodir permintaan pengusaha yakni hanya naik 60 persen. Khususnya untuk daerah pengembangan baru.
"Itu sesuai dengan keinginan kami pengusaha. Harusnya untuk Sekupang, Nongsa, kabil hanya naik 60 persen," kata ketua DPD REI khusus Batam Achyar, Senin (8/1).
Dia mengatakan dalam rekomendasi tim teknis, kenaikan UWTO tidak boleh lebih dari 100 persen.
"Kalau terlalu mahal UWTO-nya sudah pasti pengusaha akan kesulitan," katanya.
Jika nantinya pengusaha kesulitan dan membayar mahal UWTO sudah pasti imbasnya adalah ke penjualan properti. Bisa saja pengusaha nanti pengusaha akan menaikkan nilai jual properti.
"Jadi kami berharap dalam revisi tersebut, usulan pengusaha properti juga bisa diakomodir," katanya.
Ditanya mengenai perkembangan properti saat ini, dia mengatakan bahwa saat ini masih sama dengan beberapa waktu lalu. Dia berharap ekonomi semakin membaik untuk meningkatkan daya beli masyarakat.
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Real Estate Indonesia (REI) Khusus Batam berharap Uang Wajib Tahunan Otorita (UWTO) untuk Nongsa dan Sekupang diturunkan.
- Puluhan Juru Parkir Liar di Kota Batam Ditertibkan Polda Kepri
- Tahanan Ditemukan Tewas Tergantung di Rutan Kejari Batam, Petugas Dengar Ada Teriakan
- Polda Riau Sita 4 Apartemen Senilai Rp 2,1 Miliar di Batam, Salah Satunya Milik Bang Uun
- 2.913 Peserta Siap Ikuti Seleksi Kompetensi PPPK di Batam
- Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB