REI Diminta Prioritaskan Pembangunan Rumah Murah

REI Diminta Prioritaskan Pembangunan Rumah Murah
REI Diminta Prioritaskan Pembangunan Rumah Murah

Meski demikian mantan anggota DPD itu meminta developer yang akan membangun rumah bagi MBR untuk tetap berpatokan pada aturan yang telah diberlakukan, yaitu ukuran luas lantai minimal 36 meter persegi. Dengan tipe 36, dia yakin masyarakat sudah bisa tinggal di rumah yang memenuhi standar sehat.

"Bagi pengembang yang membangun rumah tipe 36, Kemenpera siap memberikan bantuan berupa prasarana, sarana dan utilitas (PSU) berupa jalan. Untuk itu kami akan memberikan bantuan sebesar Rp 6,25 juta di setiap unit rumah,” tandasnya. (Esy/jpnn)
Berita Selanjutnya:
BUMN Wajib Isi Portal Aset

JAKARTA - Semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat akan rumah telah mendorong peningkatan peran sektor swasta. Itu pula sebabnya Kementerian Perumahan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News