REI Dukung Perubahan KKOP Polonia
jpnn.com - MEDAN-Kota Medan hingga kini belum bisa memiliki gedung pencakar langit. Ini karena Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia belum berubah. Untuk itu, Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara mendukung revisi KKOP Bandara Polonia agar ke depannya Kota Medan memiliki gedung-gedung pencakar langit.
"Secara umum kita sangat mendukung perubahan KKOP Bandara Polonia tersebut. Sebab, bagaimana pun Kota Medan ke depan akan terus berkembang, dengan berdirinya gedung-gedung pencakar langit," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Tomi Wistan kepada Sumut Pos (Grup JPNN), kemarin.
Dikatakan Tomi, salah satu tujuan pemindahan bandara ke Kualanamu untuk mengembangkan Kota Medan. Bila KKOP tetap dipertahankan, maka pemindahan bandara tersebut akan sia-sia. "Kalau bandara sudah pindah, maka KKOP secara otomatis juga harus berubah atau dihapuskan," jelasnya.
Sayangnya, untuk penghapus atau merevisi KKOP Bandara Polonia masih sulit. Sebab, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 62 tahun 2000 yang menyebutkan adanya dua bandara di Sumatera Utara. "Kalau untuk perubahan, mungkin masih bisa karena Bandara Polonia kini sudah menjadi Lapangan Udara, otomatis KKOP-nya berbada dengan bandara sipil," sebutnya.
Tomi berharap agar ke depan, bila KKOP tersebut berubah, pembangunan jangan hanya difokuskan di satu kawasan saja, namun harus tersebar. Hal ini dilakukan, agar pembangunan Kota Medan ini bisa merata. "Kita berharap agar kedepan, pembangunan jangan hanya terfokus di satu kawasan saja, tapi tersebar sehingga pembangunan menjadi merata," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat tata perkotaan Bakti Alamsyah menilai, memang sudah saatnya KKOP Bandara Polonia tersebut berubah. Sebab, bandara itu sudah berubah menjadi Lanud Suwondo. "Polonia itu kan sudah berubah menjadi Lanud Suwondom jadi KKOP-nya juga harus berubah," katanya.
Dikatakannnya, dengan berubahnya Bandara Polonia menjadi pangkalan militer, maka tidak akan menghalangi pembangunan gedung-gedung pencakar langit. Sama seperti Bandara Halim Perdana Kesuma, meski tetap menjadi bandara, tapi di sekelilingnya bisa berdiri gedung-gedung tinggi.
"Kalau melihat Bandara Halim di Jakarta, maka tidak ada halangan untuk membangun gedung-gedung tinggi di Medan," jelasnya.
MEDAN-Kota Medan hingga kini belum bisa memiliki gedung pencakar langit. Ini karena Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia
- Aliansi Mahasiswa di Batam Laporkan Amsakar Achmad ke Bareskrim Polri, Ini Masalahnya
- Simulasi Makananan Bergizi Berjalan di Banyuasin, Cek Daftar Menu Sehat
- Nilawati Dianiaya Rekan Sesama Pedagang yang Tak Terima Ditegur, Begini Kejadiannya
- Momen Wakapolda Riau Brigjen K Rahmadi Turun ke SD Dukung Program Makan Bergizi Gratis
- SKD CPNS Pemko Pekanbaru, 296 Pelamar Dinyatakan tidak Lulus, Ini Sebabnya
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi