REI Dukung Perubahan KKOP Polonia
jpnn.com - MEDAN-Kota Medan hingga kini belum bisa memiliki gedung pencakar langit. Ini karena Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia belum berubah. Untuk itu, Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara mendukung revisi KKOP Bandara Polonia agar ke depannya Kota Medan memiliki gedung-gedung pencakar langit.
"Secara umum kita sangat mendukung perubahan KKOP Bandara Polonia tersebut. Sebab, bagaimana pun Kota Medan ke depan akan terus berkembang, dengan berdirinya gedung-gedung pencakar langit," kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Sumatera Utara, Tomi Wistan kepada Sumut Pos (Grup JPNN), kemarin.
Dikatakan Tomi, salah satu tujuan pemindahan bandara ke Kualanamu untuk mengembangkan Kota Medan. Bila KKOP tetap dipertahankan, maka pemindahan bandara tersebut akan sia-sia. "Kalau bandara sudah pindah, maka KKOP secara otomatis juga harus berubah atau dihapuskan," jelasnya.
Sayangnya, untuk penghapus atau merevisi KKOP Bandara Polonia masih sulit. Sebab, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 62 tahun 2000 yang menyebutkan adanya dua bandara di Sumatera Utara. "Kalau untuk perubahan, mungkin masih bisa karena Bandara Polonia kini sudah menjadi Lapangan Udara, otomatis KKOP-nya berbada dengan bandara sipil," sebutnya.
Tomi berharap agar ke depan, bila KKOP tersebut berubah, pembangunan jangan hanya difokuskan di satu kawasan saja, namun harus tersebar. Hal ini dilakukan, agar pembangunan Kota Medan ini bisa merata. "Kita berharap agar kedepan, pembangunan jangan hanya terfokus di satu kawasan saja, tapi tersebar sehingga pembangunan menjadi merata," ungkapnya.
Sementara itu, pengamat tata perkotaan Bakti Alamsyah menilai, memang sudah saatnya KKOP Bandara Polonia tersebut berubah. Sebab, bandara itu sudah berubah menjadi Lanud Suwondo. "Polonia itu kan sudah berubah menjadi Lanud Suwondom jadi KKOP-nya juga harus berubah," katanya.
Dikatakannnya, dengan berubahnya Bandara Polonia menjadi pangkalan militer, maka tidak akan menghalangi pembangunan gedung-gedung pencakar langit. Sama seperti Bandara Halim Perdana Kesuma, meski tetap menjadi bandara, tapi di sekelilingnya bisa berdiri gedung-gedung tinggi.
"Kalau melihat Bandara Halim di Jakarta, maka tidak ada halangan untuk membangun gedung-gedung tinggi di Medan," jelasnya.
MEDAN-Kota Medan hingga kini belum bisa memiliki gedung pencakar langit. Ini karena Kawasan Keselamatan Operasional Penerbangan (KKOP) Bandara Polonia
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
- 22 Los Pedagang di Pasar Pelelangan Ikan Sodoha Kendari Terbakar, Penyebab Masih Diselidiki
- Catat ya, PPPK Bukan Sekadar Pengganti Baju Honorer
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang