REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang

REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang
REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang

jpnn.com - SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia). Asosiasi yang mewadahi pengembang seluruh Indonesia itu berencana melakukan kajian mendalam terhadap konsep hunian berimbang.

Ketua Umum DPP REI Eddy Hussy mengatakan menindaklanjuti laporan kementerian perumahan rakyat tersebut, pihaknya akan melakukan rapat dengan perwakilan-perwakilan DPD REI pada 24 Juni nanti.

Rapat tersebut untuk menyamakan persepsi sekaligus menunjuk pengacara terkait kasus yang dihadapi 191 pengembang perumahan.

"Kami akan lakukan kajian mendalam, jadi kalau ada anggota yang dipanggil sudah memiliki persepsi yang sama," katanya di sela Musda Real Estate Indonesia (REI) Jawa Timur XIII-2014 kemarin (18/6).

Dijelaskan, pengembang di kota-kota besar mengalami kesulitan menerapkan konsep hunian berimbang 1:2:3. Konsep tersebut diartikan, tiap membangun satu rumah mewah, pengembang wajib membangun dua rumah menengah dan tiga rumah sederhana. Kesulitan tersebut terutama ketika membangun rumah sederhana yang dibatasi harga dengan rentang tertentu.

"Di sisi lain kami bersyukur keluarnya peraturan menteri keuangan tentang pembebasan PPN, sehingga harga rumah yang sebelumnya Rp 88 juta-Rp 145 juta, sekarang naik menjadi Rp 105 juta-165 juta. Adanya penyesuaian itu cukup baik, tapi di kota besar ini masih jadi kendala," tuturnya.

Pembangunan rumah sederhana dengan rentang harga tersebut sulit direalisasikan di kota besar seperti DKI Jakarta, Surabaya dan Bali. Dia menilai konsep rumah berimbang berdasarkan tipe atau luas kavling lebih mudah diterapkan.

Sebelum aturan 1:2:3 diberlakukan, konsep hunian berimbang menggunakan pendekatan 1:3:6. Aturan lama itu tidak menyebutkan harga jual maksimal rumah sederhana, tapi hanya menyebutkan besaran kavling.

SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News