REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga rumah subsidi. Dijelaskan, menteri perumahan rakyat yang lama pernah menyerahkan harga pada pengembang. Sebab harga tersebut mencakup mekanisme pasar seperti harga tanah dan bahan bangunan yang terus naik.
"Jadi pemerintah hanya mengutak-atik dari sisi subsidi, dan itu memang ranah mereka. Selain itu perbankan juga menerapkan verifikasi yang ketat," tuturnya.
Sementara kalau dikalkulasikan, keuntungan pengembang juga tidak sepenuhnya naik dengan adanya kebijakan pembebasan PPN. Sebab dengan perhitungan harga rumah sebesar Rp 105 juta, pengembang harus menanggung PPh sebesar 5 persen dan biaya jaringan listrik sekitar Rp 2 juta per unit yang total sekitar Rp 7,5 juta. Bahkan, bukan tidak mungkin beban tersebut dialihkan pada calon pembeli. (res)
SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Bank Raya Targetkan 10 Ribu Nasabah Baru pada Pesta Rakyat Nusantara di TMII
- Kemacetan Panjang di Pelabuhan Tj Priok, Ketum INSA Bilang Begini
- Harga Pangan Hari Ini, Bawang Merah Menurun, Cabai Masih Tinggi
- Soal Penutupan Sementara Padma Hotel Bandung, Ini Penjelasan Manajemen
- Strategi Bank Raya Memperkuat Layanan Digital, Lewat Kecanggihan Fitur & Kinerja
- Setelah Stabil, Harga Emas Antam Hari Ini 21 April 2025 Naik Lagi