REI Lakukan Kajian Konsep Hunian Berimbang
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pengaturan harga rumah subsidi. Dijelaskan, menteri perumahan rakyat yang lama pernah menyerahkan harga pada pengembang. Sebab harga tersebut mencakup mekanisme pasar seperti harga tanah dan bahan bangunan yang terus naik.
"Jadi pemerintah hanya mengutak-atik dari sisi subsidi, dan itu memang ranah mereka. Selain itu perbankan juga menerapkan verifikasi yang ketat," tuturnya.
Sementara kalau dikalkulasikan, keuntungan pengembang juga tidak sepenuhnya naik dengan adanya kebijakan pembebasan PPN. Sebab dengan perhitungan harga rumah sebesar Rp 105 juta, pengembang harus menanggung PPh sebesar 5 persen dan biaya jaringan listrik sekitar Rp 2 juta per unit yang total sekitar Rp 7,5 juta. Bahkan, bukan tidak mungkin beban tersebut dialihkan pada calon pembeli. (res)
SURABAYA - Persoalan penerapan hunian berimbang yang membelit sejumlah pengembang perumahan di tanah air ditindaklanjuti oleh REI (Real Estate Indonesia).
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Endry Lee, Sosok di Balik Kesuksesan MensaPro Indonesia
- SPSL Berhasil Memenuhi Sertifikasi Halal pada Layanan Logistik & Cold Storage
- Alhmadulillah, Utang-Utang UMKM di Sumsel yang Macet Akan Dihapus
- Awal Tahun Harga Cabai Rawit Merah Meroket jadi Rp 117 Ribu Per Kilogram
- Jembatani Kebutuhan Diaspora, Master Bagasi Dukung Pertumbuhan Ekonomi
- Harga Emas Antam Hari Ini 7 Januari 2025 Turun Tipis, Berikut Daftarnya