REI Usulkan Subsidi KPR untuk Listrik
Senin, 15 Juni 2009 – 12:19 WIB
"Selain itu, konsumen membayar beban biaya penyambungan dari PLN tersebut dapat diangsur kepada bank pemberi KPR dengan bunga yang disubsidi oleh pemerintah dengan jangka waktu, bunga dan aturan KPR RSH bersubsidi,” jelasnya.
Sementara itu, dengan terbatasnya daya ketenagalistrikan yang diselenggarakan oleh PLN, terangnya, REI juga telah mengusulkan bahwa penyelenggara penyediaan ketenagalistrikan dilakukan oleh pihak swasta. "Hal ini akan memungkinkan ketersediaan pasokan listrik di pembangunan kawasan perumahan baru,” imbuhnya. (cha/JPNN)
JAKARTA- Real Estate Indonesia (REI) menegaskan bahwa saat ini sangat dibutuhkan subsidi bagi Kredit Pemilikan Rumah (KPR), khususnya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamendag Beberkan Nominal Transaksi Harbolnas, Angkanya Bikin Melongo
- Hadiri Pembukaan Munas Dekopin, Sultan Dorong Pemerintah Perbanyak Koperasi Produksi
- Dirut PAM Jaya Sebut Tarif Air Sangat Rendah Dibandingkan dengan Komoditas Lain
- Wamenaker Beri Kabar Mengerikan soal PHK
- Genjot Ketahanan Pangan, Mendes Yandri Susanto Segera Menyusun Modul Desa Tematik
- Sambut Natal dan Tahun Baru dengan Solusi Praktis dari Modena