Rejo Ekspansi di Pasar Global, Hadir di World Tobacco Asia 2024
Sejak peluncuran awal September dari batang pemanas tembakau SIU dan perangkat pemanas XIU, REJO dengan cepat mendapatkan momentum, membangun dua saluran penjualan utama dalam komunitas lokal.
Adopsi pasar yang cepat ini menunjukkan meningkatnya permintaan akan produk heat-not-burn di Indonesia, negara yang terkenal dengan budaya tembakau yang kuat.
Saat ini, REJO menawarkan promosi khusus: dengan Rp300.000, pelanggan bisa menerima satu perangkat HNB dan lima bungkus stik HNB.
Selain itu, merek ini juga sedang mempersiapkan perluasan layanan onlinea sesuai dengan peraturan setempat, melengkapi promosi di toko dan kolaborasi strategis dengan penyedia layanan seluler.
Untuk pertama kalinya, REJO akan menampilkan seluruh portofolio produknya di Indonesia. Pengunjung pameran akan memiliki kesempatan untuk menjelajahi berbagai penawaran REJO, termasuk batang pemanas tembakau SIU dan perangkat pemanas XIU yang sudah tersedia di pasar.
Selain itu, REJO juga akan memperkenalkan produk seri kuanzhai X, lini produk premium yang memberikan pengalaman yang murni dan lembut, dibuat dengan presisi dan kehati-hatian.
Perangkat pemanas KUNGFU, yang kompatibel dengan seri kuanzhai X, juga akan dipamerkan, menawarkan konsumen alternatif merokok yang mulus dan canggih.
Produk-produk baru ini makin memperkuat posisi REJO sebagai inovator terkemuka di sektor HNB, memberikan solusi berkualitas tinggi yang memenuhi kebutuhan perokok yang terus berkembang di seluruh dunia.
Indonesia merupakan pasar yang menjanjikan untuk produk heat-not-burn alternatif yang tidak terlalu berbahaya dibandingkan dengan merokok tradisional
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Jutaan Barang Ilegal, Nilainya Fantastis
- Bea Cukai dan Pemda Bersinergi, Kembangkan Industri Hasil Tembakau di Jawa Timur
- Penundaan Kenaikan Cukai Rokok Dinilai Mengancam Kesehatan Masyarakat
- Tanggapi Polemik Rancangan Permenkes Kemasan Seragam, DPR: Lindungi Tenaga Kerja dan Petani Tembakau
- Penyeragaman Kemasan Rokok Dinilai Melanggar UU HAKI
- Pemerintah Baru Diminta Libatkan Pemangku Kepentingan dalam Merumuskan Regulasi