Reka Ulang, Guru Penabrak Murid Pingsan

Reka Ulang, Guru Penabrak Murid Pingsan
Reka Ulang, Guru Penabrak Murid Pingsan
Kasatlantas Polresta Medan, Kompol M. Risya Mustario berkata, rekonstruksi kejadian akan kembali digelar pada Senin (5/3) sore di lokasi kejadian. Sabtu (3/3), sempat digelar reka ulang. Tapi Marini berulangkali pingsan hingga akhirnya ditunda. "Hari senin sore kita akan lakukan rekontruksi di sekolah. Dan kita akan kordinasi dengan kapolsek dan juga pihak sekolah," jelas Risya.

Sementara, Marini dijerat pasal 359 KUHPidana dengan ancaman 5 tahun penjara. “Hasil tes urine akan diketahui Senin (5/3),” jelasnya.

Chief Medical Services RS Colombia Asia, Dr Kianto Nazar mengaku keadaan pasien pada umumnya stabil dan tetap menjalani observasi tim medis. "Secara keseluruhan 13 orang siswa yang dirawat, dan 5 orang dipulangkan atas intruksi dokter bahwa kelimanya telah sehat. Sedangkan satu diantara pasien yang lainnya masih mendapatkan penanganan serius di ruang ICU lantai II," terangnya.

Sedangkan untuk kondisi Yunita, bilang Kianto, masih menjalani observasi akibat patah tulang pada bagian pinggul dan pahanya. "Jadi kami mohon maaf karena tidak mengijinkan para media untuk meliput ke ruangannya. Bukannya melarang tapi trauma secara psikologi yang ditakutkan nantinya akan memperlambat masa penyembuhannya," ucapnya.

Sementara Robert, siswa yang sebelumnya mendapatkan perawatan di Ruang ICU akibat patah pada bagian kakinya, sambung Kianto, sudah stabil dan telah dipindahkan di ruang perawatan biasa. Untuk penanganan Yuni sendiri menurut Kianto telah dilakukan Fiksasi oleh dokter spesialis Orthopedi atau spesialis tulang. "Selain observasi siswa yang mendapatkan perawatan juga akan dilakukan psikologi kejiwaan untuk menghilangkan rasa trauma para siswa. Dan ini telah dilakukan untuk kelima pasien sebelumnya yang dinyatakan sembuh,"ungkapnya.

MEDAN--Insiden yang terjadi di Perguruan Buddhis Bodhicitta, masih menyisakan tanda tanya. Apakah Marini (22), guru yang membuat 15 murid TK terkapar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News