Rekam Data e-KTP Tiga Daerah Lamban
Sabtu, 21 April 2012 – 02:27 WIB
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri Dalam Negeri menargetkan, proses rekam data tahap I yang telah dimulai sejak Agustus 2011 lalu, harus tuntas hingga akhir April ini.
Data Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar mencatat, masih terdapat tiga kabupaten yang belum menyelesaikan proses rekam data mencapai angka 100 persen.
“Tiga kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok dan Pasaman,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Fachril Murad, kepada POSMETRO, Jumat (20/4).
Fachril menyebutkan, di Kabupaten Pesisir Selatan, proses rekam data telah mencapai 90 persen, Kabupaten Solok (86 persen) dan Kabupaten Pasaman (95 persen).
Rendahnya pencapaian rekam data di Kabupaten Solok terjadi, karena petugas di kecamatan dihadapkan pada persoalan kondisi geografis yang sulit. “Cukup banyak pemukiman penduduk yang lokasinya jauh dari pusat kecamatan,” terangnya.
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri
BERITA TERKAIT
- 23 Personel Polisi di Sumut Dipecat Sepanjang 2024
- Tinjau Sejumlah Lokasi, AKBP Ruri Pastikan Keamanan Selama Libur Nataru di Banyuasin
- Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
- Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
- Penumpang Super Air Jet Jakarta-Pekanbaru Terjebak 2 Jam Dalam Pesawat, Begini Kronologinya
- Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia