Rekam Data e-KTP Tiga Daerah Lamban
Sabtu, 21 April 2012 – 02:27 WIB
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri Dalam Negeri menargetkan, proses rekam data tahap I yang telah dimulai sejak Agustus 2011 lalu, harus tuntas hingga akhir April ini.
Data Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar mencatat, masih terdapat tiga kabupaten yang belum menyelesaikan proses rekam data mencapai angka 100 persen.
“Tiga kabupaten tersebut antara lain, Kabupaten Pesisir Selatan, Solok dan Pasaman,” ungkap Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar, Fachril Murad, kepada POSMETRO, Jumat (20/4).
Fachril menyebutkan, di Kabupaten Pesisir Selatan, proses rekam data telah mencapai 90 persen, Kabupaten Solok (86 persen) dan Kabupaten Pasaman (95 persen).
Rendahnya pencapaian rekam data di Kabupaten Solok terjadi, karena petugas di kecamatan dihadapkan pada persoalan kondisi geografis yang sulit. “Cukup banyak pemukiman penduduk yang lokasinya jauh dari pusat kecamatan,” terangnya.
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri
BERITA TERKAIT
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius
- Banjir Merendam 2.014 Rumah di Kabupaten Bandung, 12.250 KK Terdampak
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun