Rekam Data e-KTP Tiga Daerah Lamban
Sabtu, 21 April 2012 – 02:27 WIB
”Kita juga memback up Kabupaten Solok dengan menggunakan perangkat tekhnologi e-KTP di kota dan kabupaten tetangga, untuk mengakomodir proses rekam data wajib e-KTP dalam jumlah yang cukup banyak,” tuturnya.
Terkait persiapan rekam data tahap II di 10 kabupaten/kota lainnya, Kabag Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Pemerintahan Dasran menyebutkan, saat ini perangkat dan jaringan tekhnologi rekam data telah sampai di beberapa kabupaten/kota.
Data Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar mencatat, dari total 2.148.656 penduduk yang terdapat di 10 kabupaten/kota tersebut, terdapat 1.354.950 penduduk yang menjadi wajib e-KTP.
Bagi daerah yang telah menerima perangkat dan jaringan tersebut, juga telah selesai melaksanakan bimbingan tekhnis (bimtek) terhadap petugas dan operatornya.
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri
BERITA TERKAIT
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB
- Puluhan Ribu Masyarakat Pekanbaru Penuhi Kampanye Akbar Agung-Markarius