Rekam Data e-KTP Tiga Daerah Lamban
Sabtu, 21 April 2012 – 02:27 WIB

Rekam Data e-KTP Tiga Daerah Lamban
”Kita juga memback up Kabupaten Solok dengan menggunakan perangkat tekhnologi e-KTP di kota dan kabupaten tetangga, untuk mengakomodir proses rekam data wajib e-KTP dalam jumlah yang cukup banyak,” tuturnya.
Terkait persiapan rekam data tahap II di 10 kabupaten/kota lainnya, Kabag Kependudukan dan Pencatatan Sipil Biro Pemerintahan Dasran menyebutkan, saat ini perangkat dan jaringan tekhnologi rekam data telah sampai di beberapa kabupaten/kota.
Data Biro Pemerintahan Setdaprov Sumbar mencatat, dari total 2.148.656 penduduk yang terdapat di 10 kabupaten/kota tersebut, terdapat 1.354.950 penduduk yang menjadi wajib e-KTP.
Bagi daerah yang telah menerima perangkat dan jaringan tersebut, juga telah selesai melaksanakan bimbingan tekhnis (bimtek) terhadap petugas dan operatornya.
PADANG - Rekam data Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) tahap I belum tuntas dilaksanakan di sembilan kabupaten/kota di Sumbar. Padahal, Menteri
BERITA TERKAIT
- Gunung Ibu Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 400 Meter
- Geger Mayat Tanpa Identitas di Lampung Selatan, Ini Ciri-cirinya
- Kirab Mahkota Binokasih Warnai Hari Jadi ke-543 Kabupaten Bogor
- Dilaporkan ke Polda Jateng, Bambang Wuragil Dituduh Telantarkan Anak
- Festival Budaya di Rumah Singgah Tuan Kadi, Harmoni Melayu & Seruan Peduli Lingkungan
- Pendaki Gunung Ranai Dievakuasi Setelah Terpeleset dan Mengalami Cedera Kaki