Rekam Data Kependudukan Kini Langsung Miliki e-KTP

Rekam Data Kependudukan Kini Langsung Miliki e-KTP
E-KTP. Foto: RACHMAD ROMADHANI/RADAR TARAKAN/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, masyarakat yang datang ke kantor-kantor dinas dukcapil untuk merekam data kependudukan bisa langsung memiliki fisik e-KTP.

Zudan mengklaim, saar ini sistem sudah berjalan dengan baik.

Karena itu masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan hanya memegang surat keterangan (suket).

"SOP-nya seperti itu, sekarang yang sudah merekam, karena sistem sudah berjalan baik bisa langsung dicetak KTP elektroniknya," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).

Meski begitu, Zudan menegaskan percepatan yang dilakukan pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan masyarakat.

Menurut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini, kapasitas dukcapil merekam data e-KTP di seluruh Indonesia mencapai 300.270 e-KTP/hari, namun masyarakat yang datang merekam hanya 52 ribu.

"Artinya ada kekosongan 275 ribu orang yang bisa merekam. Karena itu saya minta masyarakat yuk berbondong-bondong ke dinas dukcapil atau minta kami jemput bola," katanya.(gir/jpnn)


Zudan mengklaim, saat ini sistem sudah berjalan dengan baik. Karena itu masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan hanya memegang surat keterangan (suket).


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News