Rekam Data Kependudukan Kini Langsung Miliki e-KTP
jpnn.com, JAKARTA - Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arief Fakrulloh mengatakan, masyarakat yang datang ke kantor-kantor dinas dukcapil untuk merekam data kependudukan bisa langsung memiliki fisik e-KTP.
Zudan mengklaim, saar ini sistem sudah berjalan dengan baik.
Karena itu masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan hanya memegang surat keterangan (suket).
"SOP-nya seperti itu, sekarang yang sudah merekam, karena sistem sudah berjalan baik bisa langsung dicetak KTP elektroniknya," ujar Zudan di Jakarta, Senin (9/4).
Meski begitu, Zudan menegaskan percepatan yang dilakukan pemerintah tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan masyarakat.
Menurut mantan Penjabat Gubernur Gorontalo ini, kapasitas dukcapil merekam data e-KTP di seluruh Indonesia mencapai 300.270 e-KTP/hari, namun masyarakat yang datang merekam hanya 52 ribu.
"Artinya ada kekosongan 275 ribu orang yang bisa merekam. Karena itu saya minta masyarakat yuk berbondong-bondong ke dinas dukcapil atau minta kami jemput bola," katanya.(gir/jpnn)
Zudan mengklaim, saat ini sistem sudah berjalan dengan baik. Karena itu masyarakat tidak perlu lagi menunggu lama dan hanya memegang surat keterangan (suket).
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- KPK Sebut Belum Ada Tersangka Baru terkait Kasus e-KTP
- Demi Menyukseskan Pilkada 2024, Wamendagri Bima Arya Dorong Penerbitan E-KTP Bagi Pemilih Pemula
- Rakornas II Dukcapil, Wamendagri Bima Arya: Pastikan Hak Pilih untuk Pemilih Marginal Terjamin
- Usut Kasus Korupsi e-KTP, KPK Panggil Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana
- Masyarakat Diminta Lapor Jika Ada Penyalahgunaan NIK
- BPJS Ketenagakerjaan dan Ditjen Dukcapil Lanjutkan Kerja Sama Pemanfaatan Layanan IKD