Rekam Jejak 60 Calon Komisioner Komnas HAM 2017-2022 Ditelusuri, Inilah Hasilnya
jpnn.com, JAKARTA - Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Hasilnya, 19 calon memiliki kompetensi yang sangat baik, 23 calon memiliki kompetensi yang cukup baik dan lima calon masih harus mendalami isu-isu HAM.
"Temuan lain, lima calon menolak memberikan informasi dan tujuh calon tidak memberikan informasi secara keseluruhan," ujar salah seorang aktivis Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM Totok Yulianto di Jakarta, Minggu (2/7).
Dari sisi independensi, temuan memperlihatkan ada 13 orang yang berafiliasi ke partai politik, 13 orang berafiliasi dengan industri/korporasi dan sembilan orang memiliki kaitan dengan organisasi atau kelompok radikal.
Sementara dari sisi kapasitas, ada 11 orang yang memiliki masalah dalam hal kerja sama, 16 orang dalam hal komunikasi, sembilan orang dalam hal pengambilan keputusan, 12 orang dalam hal kinerja, dan 12 orang bermasalah dalam menjalankan prinsip manajerial.
"Dari segi integritas ditemukan lima orang terkait masalah korupsi/gratifikasi, 11 orang dalam hal kejujuran, delapan orang terkait kekerasan seksual dan 14 orang bermasalah dalam isu keberagaman," ucapnya.
Menurut pria yang juga menjabat Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) ini, hasil penilaian rencananya akan disampaikan ke Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Komnas HAM 2017-2022 pada Senin (3/7).
"Upaya yang kami lakukan sebagai salah satu tahapan dari proses mengawal seleksi Komnas HAM yang masih akan kami lakukan ke depan. Tujuan utama kami untuk penguatan dan reformasi Komnas HAM, demi peningkatan kualitas penegakan hak asasi setiap warga Indonesia," pungkas Totok.(gir/jpnn)
Koalisi Masyarakat Sipil Selamatkan Komnas HAM melakukan penelusuran rekam jejak dan penilaian terhadap 60 calon Komisioner Komnas HAM periode 2017-2022.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Komnas HAM Ungkap Aktor Pembubaran Diskusi FTA di Kemang, Oh Si Rambut Kuncir
- Kacau, Kantor Media di Papua Dilempar Molotov, Komnas HAM Ambil Sikap Begini
- Komnas HAM Upayakan Hukuman Mati Dihapuskan
- Ini Alasan Komnas HAM Terus Dorong Penghapusan Hukuman Mati
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Paksa, Komnas HAM Angkat Bicara