Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow
jpnn.com, AMBON - Bea Cukai gencar menindak barang kena cukai ilegal di berbagai daerah.
Misalnya, yang dilaksanakan Bea Cukai Ambon sepanjang bulan ini.
Pihaknya menindak minuman mengandung minuman beralkohol, rokok, dan hasil pengolahan tembakau lain yang tidak dilengkapi dengan pita cukai.
Kepala Seksi Penyidikan dan Penindakan Bea Cukai Ambon Gumelar pada Kamis (21/4) mengatakan, pihaknya menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota.
"Kami membagi anggota ke dalam beberapa tim dan berhasil mengamankan rokok elektrik, minuman beralkohol, dan rokok ilegal," ungkapnya.
Pada 6-8 April, petugas Bea Cukai Ambon menyisir wilayahnya dan menindak kios yang menjual rokok elektrik tanpa dilekati pita cukai dan lima botol liquid vape.
Pada 12 April, petugas kembali menindak kapal KLM Amaya Eksplorer berbendera Indonesia di perairan Teluk Ambon.
"Kami menemukan enam botol minuman beralkohol impor berbagai merek yang salah satunya tidak dilekati pita cukai," jelas Gumelar.
Bea Cukai Ambon menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya
- Tegas, Bea Cukai Banjarmasin Musnahkan Jutaan Batang Rokok Ilegal
- Bea Cukai Kudus Tindak Ratusan Ribu Rokok Ilegal di Jepara
- Ini Peran Bea Cukai dalam Mendukung Kinerja APBN Tetap On Track hingga November 2024
- Selamat, Bea Cukai Bogor Raih Penghargaan di Hakordia 2024
- Kanwil Bea Cukai Jakarta Rilis Kinerja Pengawasan Selama 2024 dalam Dukung Asta Cita