Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow
Kamis, 21 April 2022 – 21:56 WIB

Hasil tangkapan Bea Cukai Ambon selama patroli bulan ini. Foto: Humas Bea Cukai
Menurut Gumelar, di Kabupaten Buru, pada 13 April, petugas menemukan pengiriman 6 liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari tempat penjualan eceran.
"Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel," ungkapnya.
Petugas juga menemukan dua kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan menjual minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol diamankan.
"Bea Cukai Ambon melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tandas Gumelar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Ambon menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok