Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow
Kamis, 21 April 2022 – 21:56 WIB

Hasil tangkapan Bea Cukai Ambon selama patroli bulan ini. Foto: Humas Bea Cukai
Menurut Gumelar, di Kabupaten Buru, pada 13 April, petugas menemukan pengiriman 6 liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari tempat penjualan eceran.
"Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel," ungkapnya.
Petugas juga menemukan dua kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan menjual minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol diamankan.
"Bea Cukai Ambon melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tandas Gumelar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Ambon menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tangkap Pria Asal Tanjung Pinang Selundupkan Sabu dalam Popok
- Bea Cukai Aceh Musnahkan 1.765 Karung Bawang Merah yang Tak Penuhi Syarat Keamanan Pangan
- Bea Cukai Sita Rokok Ilegal Sebanyak Ini Lewat 3 Operasi Penindakan Beruntun di Semarang
- Bea Cukai Beri Pendampingan Kepada UMKM yang Siap Merambah Pasar Ekspor
- Perusahaan Mebel Asal Semarang Siap Bersaing di Belanda dengan Manfaatkan KITE IKM
- Kanwil Bea Cukai Banten Berikan Izin Kawasan Berikat untuk Perusahaan Baja di Cilegon