Rekam Jejak Bea Cukai dalam Menindak BKC Ilegal di Ambon Bulan Ini, Wow
Kamis, 21 April 2022 – 21:56 WIB
Menurut Gumelar, di Kabupaten Buru, pada 13 April, petugas menemukan pengiriman 6 liter minuman beralkohol yang tidak dilindungi dokumen CK-6 dari tempat penjualan eceran.
"Barang-barang tersebut segera kami tindak dan segel," ungkapnya.
Petugas juga menemukan dua kios di Namlea dan Seram Barat yang tidak memiliki nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) dan menjual minuman beralkohol golongan C.
Saat ini, barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol diamankan.
"Bea Cukai Ambon melindungi masyarakat dari barang kena cukai ilegal yang membahayakan kesehatan sekaligus mengamankan penerimaan negara di bidang cukai," tandas Gumelar. (mrk/jpnn)
Bea Cukai Ambon menindak barang kena cukai ilegal pada 1 sampai 13 April di lima kabupaten dan satu kota
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 148.091 Ekor Benih Lobster, 2 Orang Diamankan
- Bea Cukai Palembang Kawal Ekspor Perdana 19,8 Ton Kopi Robusta Senilai Rp 1,56 Miliar
- Penyelundupan 29,25 Kg Sabu-Sabu dari Thailand Digagalkan, 6 Tersangka Diamankan
- 10 Juta Rokok Senilai Rp 4,79 Miliar Dimusnahkan, Ini Penjelasan Bea Cukai Yogyakarta
- Gelar Operasi Gempur di Banten, Bea Cukai Sita 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Go International