Rekam Pencabulan, Gunakan Videonya untuk Minta Begituan

Rekam Pencabulan, Gunakan Videonya untuk Minta Begituan
CABUL: Pria berinisial Sr yang menjadi pelaku pencabulan dan pemerasan terhadap korban seorang perempuan di Kabupaten Tegal. Foto: radartegal.com

jpnn.com, SLAWI - Kelakuan pria berinisial Sr (29), warga Dukuh Brengkok di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini sungguh bejat dan culas. Dia mencabuli perempuan berinisial St (21) dan merekam adegan cabulnya.

Parahnya, Sr menggunakan rekaman itu untuk memeras St. Sampai-sampai, korban rela memberikan uang ataupun tubuhnya ke Sr.

Wakapolres Tegal Kompol Muhammad Purbaya mengatakan, mulanya pelaku mengajak korban bertemu di suatu tempat. Setelah bertemu, pelaku mengajak korban untuk berhubungan badan dan berjanji akan menikahinya.

"Saat berhubungan pelaku merekam adegan itu," kata Purbaya, Rabu (14/2).

Berbekal rekaman video itu, pelaku lantas meminta sejumlah uang kepada korbannya. Sr menakut-nakuti korbannya dengan ancaman akan menyebarluaskan video mesumnya jika permintaannya tak dituruti.

"Takut dengan ancaman itu, korban pun menurutinya. Bahkan video itu dijadikan alat agar korban mau diajak berhubungan kembali," katanya.

Namun, lama-lama korban tak betah juga. KArena itu, korban melaporkan Sr ke Polres Tegal.

Polisi pun bergerak cepat membekuk Sr. Kini, pria mesum itu mendekam di tahanan Polres Tegal dan dijerat dengan Pasal 293 KUHP tentang perbuatan cabul juncto Pasal 369 KUHP tentang pemerasan.(muj/zul/jpg)


Kelakuan pria berinisial Sr (29), warga Dukuh Brengkok di Desa Penujah, Kecamatan Kedungbanteng, Kabupaten Tegal ini sungguh bejat dan culas.


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News