Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir
Ade Ary menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK (yang rambut dikuncir) berperan mengambil spanduk diskusi.
"Ada dua spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menyebutkan tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan secara proporsional," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).
Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap aksi tersangka FEK Si Rambut Kuncir saat pembubaran diskusi FTA di Kemang yang terekam CCTV. Ada barang yang dibawa ke rumah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polda Riau Imbau Bankir Hindari Kejahatan Perbankan dan Ciptakan Pilkada Damai
- Polisi Tangkap Pelaku Lain Kasus Pembubaran Diskusi di Kemang, Dia Bertato di Leher
- Refly Harun soal Pembubaran Diskusi FTA: Si Rambut Kuncir Bukan OTK, Jelas Berafiliasi ke Mana
- Si Rambut Kucir Bubarkan Diskusi FTA, Refly Harun Singgung Konspirasi dan Pengalihan Isu Fufufafa
- Diskusi di Kemang Dibubarkan Preman, Pramono Berkata Tegas, Sentil Aparat
- Kasus Pembubaran Diskusi FTA, Refly Harun: Si Rambut Kuncir Bukan Preman Sembarangan