Rekaman CCTV Pembubaran Diskusi FTA di Kemang Disita Polisi, Begini Aksi Si Rambut Kuncir

Ade Ary menambahkan, berdasarkan hasil analisis sementara dari DVR tergambar salah satu tersangka berinisial FEK (yang rambut dikuncir) berperan mengambil spanduk diskusi.
"Ada dua spanduk dan banner itu dibawa ke rumah tersangka FEK di daerah Tanah Abang dan akhirnya berhasil disita oleh tim penyidik," katanya.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu juga menyebutkan tim penyidik masih terus mengembangkan kasus tersebut.
"Tentunya penyidikan kasus ini akan dilakukan secara transparan, akuntabel, profesional dan secara proporsional," ujarnya.
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan dua tersangka dalam aksi pembubaran paksa dan dugaan penganiayaan dalam seminar yang digelar di Kemang, Jakarta Selatan, pada Sabtu (28/9).
"Kami mengamankan lima orang dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra di Jakarta, Minggu (29/9).
Sementara itu, tiga orang lagi dengan dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik dari tim gabungan Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Selatan.(ant/jpnn)
Polisi mengungkap aksi tersangka FEK Si Rambut Kuncir saat pembubaran diskusi FTA di Kemang yang terekam CCTV. Ada barang yang dibawa ke rumah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis
- Berkas Perkara Penembakan 3 Polisi di Lampung Diserahkan ke Denpom TNI
- Iwakum Desak Kapolri Evaluasi Aparat Pascainsiden Penggeledahan Wartawan Peliput Demo
- Kemacetan Panjang Sempat Terjadi di Jalur Selatan Nagreg, Polisi Ungkap Penyebabnya