Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
Selasa, 03 November 2009 – 14:47 WIB
JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari sejumlah tokoh. Protes itu seperti disampaikan oleh advokat M Farhat Abbas, pengacara senior yang memilih mendengarkan rekaman di MK.
"Menkum HAM menganggap pemutaran rekaman ini tidak relevan, tapi menurut saya, justru ini suatu terbosoan demokrasi, bukan mengukur orang salah atau tidak, tapi ini loh yang terjadi, tidak ada peradilan yang berdasakan kekuasaan, maksa, ini negara hukum," papar Farhat kepada wartawan di MK, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Dengan dibukanya rekaman itu, lanjut dia, seharusnya segera membentuk tim penyidik kasus Century. "Rekaman ini bisa menyidik kasus Century dan kriminalisasi KPK jika ada," tukasnya.
Menkum HAM anggap kurang tepat buka rekaman di MK? "Jangankan membuka rekaman, memberhentikan pejabat negara pun bisa dilakukan MK. Asal memang ada undang-undang yang salah. Maksud saya, ini adalah terobosan dalam keadilan untuk memenuhi rasa keadilan," tukasnya.
JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari
BERITA TERKAIT
- Polemik Pelaporan Bambang Hero ke Polda Babel, Kewenangannya Dipertanyakan
- Masih Ada Formasi PPPK 2024 Tahap 2 Tanpa Pelamar
- Jan S Maringka Hadiri Acara 'Kilas Balik Reuni Kejaksaan RI Angkatan 89'
- PPPK Paruh Waktu Belum Jelas, Honorer Diminta Jangan Resah
- 5 Berita Terpopuler: Ada yang Belum Jelas, R2 hingga Honorer TMS PPPK Mengetuk Pintu Istana, Siap-Siap Ada Demo Besar
- Kapolri Ajak Kader Muda Al Washliyah Ikut Mengawal-Mewujudkan Indonesia Emas 2045