Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
Selasa, 03 November 2009 – 14:47 WIB
Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari sejumlah tokoh. Protes itu seperti disampaikan oleh advokat M Farhat Abbas, pengacara senior yang memilih mendengarkan rekaman di MK.
"Menkum HAM menganggap pemutaran rekaman ini tidak relevan, tapi menurut saya, justru ini suatu terbosoan demokrasi, bukan mengukur orang salah atau tidak, tapi ini loh yang terjadi, tidak ada peradilan yang berdasakan kekuasaan, maksa, ini negara hukum," papar Farhat kepada wartawan di MK, Selasa (3/11).
Baca Juga:
Dengan dibukanya rekaman itu, lanjut dia, seharusnya segera membentuk tim penyidik kasus Century. "Rekaman ini bisa menyidik kasus Century dan kriminalisasi KPK jika ada," tukasnya.
Menkum HAM anggap kurang tepat buka rekaman di MK? "Jangankan membuka rekaman, memberhentikan pejabat negara pun bisa dilakukan MK. Asal memang ada undang-undang yang salah. Maksud saya, ini adalah terobosan dalam keadilan untuk memenuhi rasa keadilan," tukasnya.
JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari
BERITA TERKAIT
- Laksda TNI Edwin Bicara Soal Peran Strategi TNI AL Menjaga Potensi Maritim Menuju Swasembada Pangan
- Buntut Polemik Lagu Bayar Bayar Bayar, Sukatani Dapat Tawaran jadi Duta Polri
- Mediator dari DPC Peradi Jakbar Diharapkan Bisa Mendamaikan Perkara Perdata
- Pejabat Pemkab Sumedang jadi Direktur di Kementerian PKP, Wabup Fajar Ucap Syukur
- Apa Itu Danantara yang Baru Diluncurkan Presiden Prabowo? Simak Penjelasannya di Sini
- DPR: Sikap Kapolri Menanggapi Lagu 'Bayar Bayar Bayar' Harus Diteladani Anggota Polisi