Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
Selasa, 03 November 2009 – 14:47 WIB
Dengan diputarnya rekaman tersebut, lanjut pengacara yang dikenal dekat dengan dunia selebriti itu, diketahui adanya suatu kejahatan bersama. "Ini adalah proses terobosan demokrasi, untuk keadilan di negeri ini, melalui rekaman yang dibuka di Mahkamah konstitusi ini, konspirasi orang-orang koruptor bisa diketahui, jangan terbalik, mau memenjarakan koruptor, malah yang mengusut dipenjara," cetusnya.
Baca Juga:
Untuk itulah, kata Farhat, presiden perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) yang unsurnya dari kepolisian, kejaksaan, KPK, serta tokoh-tokoh masyarakat. "Tim pencari fakta yang dibentuk presiden itu mestinya bukan yang seperti sekarang, sudah tua-tua. Tetapi yang benar-benar mewakili," beber dia.(gus/JPNN)
JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mendes Yandri Ajak Warga Desa Fokus Kembangkan Produk Lokal
- TPDI Laporkan Kapolda Sulut ke Divisi Propam Mabes Polri, Ada Apa?
- Status Tersangka Tom Lembong Bermotif Politik? Hakim Praperadilan Harus Mencecar Kejagung
- DPR Dukung Penuh Menko Polkam Menindak Semua Pelaku Judi Online
- Perbedaan Data Kerugian Lingkungan Kasus Korupsi Timah Sorot Perhatian di Persidangan
- Mobil Sukarelawan Andika-Hendi Tabrak Pohon di Semarang, 2 Orang Masuk RS