Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century

Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
Rekaman Dinilai Bisa Bongkar Kasus Century
Dengan diputarnya rekaman tersebut, lanjut pengacara yang dikenal dekat dengan dunia selebriti itu, diketahui adanya suatu kejahatan bersama. "Ini adalah proses terobosan demokrasi, untuk keadilan di negeri ini, melalui rekaman yang dibuka di Mahkamah konstitusi ini, konspirasi orang-orang koruptor bisa diketahui, jangan terbalik, mau memenjarakan koruptor, malah yang mengusut dipenjara," cetusnya.

Untuk itulah, kata Farhat, presiden perlu membentuk tim pencari fakta (TPF) yang unsurnya dari kepolisian, kejaksaan, KPK, serta tokoh-tokoh masyarakat. "Tim pencari fakta yang dibentuk presiden itu mestinya bukan yang seperti sekarang, sudah tua-tua. Tetapi yang benar-benar mewakili," beber dia.(gus/JPNN)

JAKARTA- Anggapan Menkum HAM, Patrialis Akbar, bahwa rekaman yang diputar oleh Mahkamah Konstitusi (MK) salah tempat langsung mendapat reaksi dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News