Rekaman Ini Menguatkan Pihak Kementrian ESDM Menyuap Sutan Bhatoegana
Rabu, 03 Juni 2015 – 21:06 WIB
Saat dikonfrontir mengenai rekaman itu oleh majelis hakim, Waryono membantah pembicaraanya dengan Sutan berkaitan dengan suap. "Tidak ada membicarakan hal-hal negatif," ujar pria yang sudah berstatus terdakwa itu.
Diketahui, Waryono Karno selaku sekretaris jendral Kementerian ESDM didakwa menyuap Sutan Bhatoegana dengan uang senilai USD 140 ribu. Uang itu sedianya untuk dibagi-bagikan kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi VII.
Dalam perkara ini KPK juga menjerat Sutan Bhatoegana. Seperti Waryono, politikus Partai Demokrat itu pun tengah menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta. (dil/jpnn)
JAKARTA - Sebuah fakta baru terkait dugaan suap pihak Kementerian ESDM kepada Komisi VII DPR periode 2009-2014 terungkap dalam persidangan di Pengadilan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024
- Dijatuhi Hukuman PTDH, AKP Dadang Iskandar Diam Saat Namanya Dipanggil
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti: Guru PPPK Bisa Mengajar di Sekolah Swasta Mulai 2025
- Budayawan Anggap Jokowi Merusak Peradaban Indonesia, Rakyat Perlu Bergerak
- Lemhannas Berharap Bisa Berkontribusi di Penyusunan Perencanaan Program Pembangunan Nasional