Rekaman KPK Belum Kuat
Selasa, 03 November 2009 – 16:40 WIB
"Nanti sebelum Anda pulang transkrip kita serahkan," jawab Mahfud.(pra/JPNN)
JAKARTA- Rekaman hasil penyadapan ponsel milik Anggodo Widjojo belum kuat dijadikan alat bukti di Mahkamah Konstitusi, untuk menunjukan memang terjadi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Punya Prestasi Bagus, Fly DBA Indonesia Raih Penghargaan Tertinggi dari Saudia Airlines
- Tidak Ada Optimalisasi di Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
- Pengurus Baru Dilantik, KAHMI Unkris Siap Berkontribusi Wujudkan Indonesia Emas
- Merayakan HUT ke-17, TMP Ingin Melahirkan Kader Kritis dan Berpikir Matang
- Yanuar Arif Mengapresiasi Respons Cepat Menteri PU terhadap Aspirasi Masyarakat Banyumas-Cilacap
- Bambang Hero Dipolisikan Warga Babel, Kuasa Hukum Terdakwa Kasus Timah Jelaskan Ini