Rekaman Rekayasa Dibuka di Sedang MK
Kriminalisasi Pimpinan KPK
Senin, 02 November 2009 – 12:49 WIB
JAKARTA- KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Selasa (3/11), besok. KPK, lanjut Johan, juga belum bersikap bila rekaman diminta kepolisian atau kejaksaan. Saat ditanya wartawan, Johan mengaku tak tahu bagaimana kondisi rekaman yang sejak dua pekan lalu transkripnya sudah beredar di tangan wartawan tersebut. "Terus terang saya nggak tahu. Cuma pimpinan dan orangnya (penyadap) yang tahu soal kondisi sekarang dan isinya," tambah Johan.
"Sekarang pimpinan dan deputi sedang rapat bagaimana teknis penyerahan rekaman dan mempertimbangkan berbagai antsipasi yang akan terjadi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Baca Juga:
Ditambahkan Johan, KPK menghormati sikap MK selaku lembaga hukum konstitusi tertinggi. "Bukan kita yang minta, tapi atas perintah MK, lewat putusan sela minggu lalu," jelas Johan lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- Dukung Pengamanan Natal & Tahun Baru, Polri Siapkan 2 Helikopter Ambulans Udara
- Wamendes Riza Patria Ingatkan Bela Negara Merupakan Tugas Seluruh Komponen Bangsa
- Bea Cukai Jayapura Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok Ilegal
- DPC Peradi Jakbar Terus Berusaha Tingkatkan Kemampuan Advokat
- PERADI SAI Sebut Pengacara Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti Merusak Citra Advokat
- Kantor Dinas Kebudayaan DKI Digeledah Kejaksaan, Ada Kasus Apa?