Rekaman Rekayasa Dibuka di Sedang MK
Kriminalisasi Pimpinan KPK
Senin, 02 November 2009 – 12:49 WIB
JAKARTA- KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah kepada Mahkamah Konstitusi (MK) pada persidangan Selasa (3/11), besok. KPK, lanjut Johan, juga belum bersikap bila rekaman diminta kepolisian atau kejaksaan. Saat ditanya wartawan, Johan mengaku tak tahu bagaimana kondisi rekaman yang sejak dua pekan lalu transkripnya sudah beredar di tangan wartawan tersebut. "Terus terang saya nggak tahu. Cuma pimpinan dan orangnya (penyadap) yang tahu soal kondisi sekarang dan isinya," tambah Johan.
"Sekarang pimpinan dan deputi sedang rapat bagaimana teknis penyerahan rekaman dan mempertimbangkan berbagai antsipasi yang akan terjadi," kata juru bicara KPK Johan Budi SP.
Baca Juga:
Ditambahkan Johan, KPK menghormati sikap MK selaku lembaga hukum konstitusi tertinggi. "Bukan kita yang minta, tapi atas perintah MK, lewat putusan sela minggu lalu," jelas Johan lagi.
Baca Juga:
JAKARTA- KPK memastikan akan menyerahkan rekaman dugaan skenario kriminalisasi terhadap Wakil Ketua KPK (nonaktif), Bibit Samad Rianto dan Chandra
BERITA TERKAIT
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Santri Diajak Proaktif Melawan Judi Online Lewat Kampanye di Digital
- Gagal di Kasus Timah, Kejagung Jangan Cari Pengalihan Isu dengan Menumbalkan Polri
- DPP KNPI: Pemuda Mitra Strategis Pemerintah untuk Mewujudkan Swasembada Energi dan Pemanfaatan EBT
- Mensos Temukan 1 Keluarga Penyandang Disabilitas di Surabaya Tak Terima PKH
- Pj Gubernur PBD Ingatkan ASN Agar Tidak Bermental Seperti Bos yang Minta Dilayani