Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK

Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Pasangan cagub-cawagub Jatim, Sukarwo (tengah) - Syaifullah Yusuf (kiri) dan penasehat hukumnya, usai mengikuti sidang lanjutan perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (25/11). Foto : RAKA DENNY/JAWAPOS

Lantas, mengapa hakim MK masih memberi toleransi memperdengarkan bukti rekaman dari pemohon? Tampaknya, nama Ketua MK Mahfud M.D. sempat disebut-sebut dalam rekaman itu. Rekaman yang diputar tersebut adalah percakapan antara Edy Sucipto (saksi dari pemohon) dengan Moh. Nizar Zahro yang disebut pemohon sebagai kepala Desa Pesanggrahan, Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan.

Berikut cuplikan isi percakapan antara Edy Sucipto dengan Nizar Zahro:

Edi: Ini nanti kalau ke MK ini ganti Karsa yang menang bagaimana kira-kira, ee apa Kaji yang menang...

Nizar:
Ini lho Mas Edi ya. Prediksi politik saya MK itu kan Mahfud M.D. Mahfud M.D. itu asal orang Sampang. Dia sangat dekat sekali dengan bos saya Bapak Fuad Amin. Sungguh sangat ironis sekali kalau Pak Mahfud membatalkan kemenangan Karsa. Saya yakin dengan feeling politik saya. Si Fuad ini sudah jitu feeling politiknya. Saya yakin tetap dimenangkan Karsa. Kalaupun diulang, itu hanya TPS-TPS yang tidak memengaruhi.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News