Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Rabu, 26 November 2008 – 04:50 WIB

Pasangan cagub-cawagub Jatim, Sukarwo (tengah) - Syaifullah Yusuf (kiri) dan penasehat hukumnya, usai mengikuti sidang lanjutan perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (25/11). Foto : RAKA DENNY/JAWAPOS
Sebagai catatan, Fuad Amin yang disebut dalam percakapan tersebut adalah bupati Bangkalan yang juga ketua Dewan Syura DPW PKB Jatim kubu Gus Dur. Dalam pilkada Jatim, PKB mendukung Karsa.
Mahfud M.D. setelah sidang memberikan keterangan bahwa dirinya tidak merasa apa-apa atas adanya rekaman pembicaraan tersebut. ’’Isinya hanya dugaan bahwa Fuad Amin akan memengaruhi saya agar Karsa menang di MK,’’ ungkapnya.
Dia mengaku dirinyalah yang meminta agar rekaman itu diputar dalam sidang. ’’Itu (pemutaran ulang rekaman dari pemohon, Red) atas permintaan pleno dan saya minta (rekaman, Red) itu disetel agar terbuka, sehingga sebagai alat bukti, kalau muncul dalam pertimbangan hakim, itu memang sudah (pernah) muncul di sidang,’’ jelas Mahfud.
Bukti rekaman tersebut sontak ditanggapi keberatan oleh termohon dan pihak terkait. Fahmi Bachmid berkeberatan karena tidak jelas menerangkan berapa jumlah suara Kaji yang hilang. ’’Tidak ada satu pun angka (dalam perbincangan) yang membuktikan pemohon kehilangan suara,’’ tegasnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran