Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK

Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Pasangan cagub-cawagub Jatim, Sukarwo (tengah) - Syaifullah Yusuf (kiri) dan penasehat hukumnya, usai mengikuti sidang lanjutan perselisihan Pilkada Jawa Timur, di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (25/11). Foto : RAKA DENNY/JAWAPOS
’’Ketua, saya minta kepada pemohon untuk membuktikan, apakah dalam bukti rekaman suara tersebut dijelaskan dan dijabarkan soal selisih suara. Kalau ada, berapa jumlah selisihnya, terjadi di TPS mana, berapa hitungannya?’’ ujar Fahmi.

Mendapat pertanyaan tersebut, kuasa hukum pemohon, M. Ma’ruf, menyatakan pihaknya justru membongkar kecurangan secara sistemik yang terjadi di beberapa daerah dan melibatkan aparat setempat. Kalau terjadi kecurangan sistemik, kata dia, otomatis jumlah suara akan terpengaruh. ’’Justru yang kami bongkar adalah kecurangan sistemik yang memengaruhi hasil penghitungan,’’ katanya.

Pihak terkait, melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, juga berkeberatan atas bukti rekaman tersebut. Dia menuturkan, para pihak yang hadir dalam sidang tersebut bukanlah ahli telematika. Karena itu, Todung meminta ada pembuktian telematis atas rekaman tersebut. ’’Mungkin perlu dihadirkan pakar telematika seperti Roy Suryo,’’ ungkapnya.

Permintaan Todung tersebut dijawab tegas kuasa hukum Kaji yang lain, Andi M. Asrun. ’’Kami siap melakukan uji validitas dengan mendatangkan ahli telematika,’’ jelasnya.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News