Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Rabu, 26 November 2008 – 04:50 WIB
’’Ketua, saya minta kepada pemohon untuk membuktikan, apakah dalam bukti rekaman suara tersebut dijelaskan dan dijabarkan soal selisih suara. Kalau ada, berapa jumlah selisihnya, terjadi di TPS mana, berapa hitungannya?’’ ujar Fahmi.
Mendapat pertanyaan tersebut, kuasa hukum pemohon, M. Ma’ruf, menyatakan pihaknya justru membongkar kecurangan secara sistemik yang terjadi di beberapa daerah dan melibatkan aparat setempat. Kalau terjadi kecurangan sistemik, kata dia, otomatis jumlah suara akan terpengaruh. ’’Justru yang kami bongkar adalah kecurangan sistemik yang memengaruhi hasil penghitungan,’’ katanya.
Pihak terkait, melalui kuasa hukumnya, Todung Mulya Lubis, juga berkeberatan atas bukti rekaman tersebut. Dia menuturkan, para pihak yang hadir dalam sidang tersebut bukanlah ahli telematika. Karena itu, Todung meminta ada pembuktian telematis atas rekaman tersebut. ’’Mungkin perlu dihadirkan pakar telematika seperti Roy Suryo,’’ ungkapnya.
Permintaan Todung tersebut dijawab tegas kuasa hukum Kaji yang lain, Andi M. Asrun. ’’Kami siap melakukan uji validitas dengan mendatangkan ahli telematika,’’ jelasnya.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar
BERITA TERKAIT
- Tuduh Ara Bermain SARA di Pilkada Jakarta, PDIP Bakal Tempuh Langkah Hukum
- Benny Sabdo: Bawaslu DKI Gelar Patroli Pengawasan Politik Uang
- Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
- Prabowo Yakin Andra Soni Akan Membawa Banten Lebih Baik
- Polda Riau dan TNI Sebar 1.615 Personel Demi Kelancaran Pilkada 2024
- Golkar Sentil Supian Suri soal Kartu Depok Sejahtera