Rekaman Saksi Kaji Sebut Nama Ketua MK
Rabu, 26 November 2008 – 04:50 WIB
Soal keinginan mendatangkan ahli telematika, Ketua Panel Hakim Maruarar Siahaan menyatakan pihaknya akan membicarakan kemungkinan tersebut dalam forum rapat permusyawaratan hakim yang dihadiri sembilan hakim konstitusi. ’’Mendatangkan pakar telematika kami tampung dulu,’’ ujarnya.
Sebelum menutup sidang, Maruarar menjadwalkan sidang putusan sengketa pilkada akan dibacakan Selasa (2/12) pukul 16.00.
Cawagub Saifullah Yusuf menambahkan, rekaman pembicaraan telepon antara Edy Sucipto dengan Nizar Zahro tersebut masuk kategori gosip. ’’Itu bersifat gosip. Siapa pun bisa nggosip seperti itu. Jadi, tidak ada relevansinya,’’ tegasnya.
Selain itu, kubu Karsa telah mengecek dan mendapat fakta bahwa Nizar ternyata sudah bukan kepala desa di Pesanggrahan, Kwanyar, Bangkalan. Sejak 8 Agustus 2008, dia demisioner dari jabatannya. Padahal, dalam sidang, kuasa hukum Kaji, M. Ma’ruf, menyatakan bahwa Nizar masih menjabat kepala desa.
JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali mengadakan sidang sengketa pilkada Jatim, Selasa (25/11). Sidang keempat itu hanya butuh waktu sekitar
BERITA TERKAIT
- Aktivis Anti Korupsi Dukung Penuh Cabup-Cawabup Mimika JOEL
- ASR-Hugua Memohon Maaf di Penutupan Kampanye Pilgub Sultra 2024
- Jelang Pencoblosan Pilkada, PDIP Jatim Minta Cakada Bisa Ikut Mengawal Suara
- Polisi Bersenjata Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada di Inhu
- Hasto Mendengar Informasi Bakal Dijadikan Tersangka di Kasus Absurd
- Herwyn Minta Jajaran Bawaslu Daerah Terus Bangun Komunikasi