Rekaman Setya Novanto Dianggap Hanya Petunjuk, Bukan Bukti
Rabu, 25 November 2015 – 12:09 WIB

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin. Foto: dok.JPNN
Di sisi lain soal mekanisme dan aturan persidangan, MKD bisa saja mempunyai wewenang untuk menggelar secara tertutup namun disampaikan secara terbuka. Hal itu menurutnya kembali pada aturan dan tata beracara MKD. (fat/jpnn)
JAKARTA - Rekaman percakapan yang diduga suara Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha Riza Chalid dan Presdir PT Freeport Indonesia (PTFI) yang diserahkan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hukum Berat Oknum Pengacara Hedon Pelaku Suap Hakim Rp 60 Miliar
- Jaksa KPK Ungkap Selain Mbak Ita, Iswar Aminuddin Dapat Jatah
- Konon, ASN yang Mau Pindah ke IKN Bakal Terima Tunjangan Khusus
- Heikal Safar Puji Komitmen Mendiang Paus Fransiskus Terhadap Perdamaian Dunia
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- Rakernas IKA SKMA Bahas Rekomendasi Dukung Swasembada Pangan & Pengelolaan SDA Berkelanjutan