Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap

Rekaman Video Perbuatan Asusila Terhadap Murid Beredar, Seorang Guru di Gorontalo Ditangkap
Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Gorontalo Kompol Henny Muji Rahayu, pada Kamis (26/9). Foto: ANTARA/Zulkifli Polimengo

Selain itu, karena tersangka merupakan seorang guru, maka hukumannya dapat ditambah sepertiga dari total hukumannya.

Pihaknya mengimbau masyarakat agar tidak ikut menyebarluaskan video tersebut.

"Jika masih ada tersimpan di ponsel, kami minta video tersebut dihapus dan jangan sekali-kali disebarluaskan. Kasihan masa depan korban masih panjang," kata dia.

Setelah kejadian itu terungkap dan ramai, korban menjalani dan mendapatkan pendampingan dari pihak pemda setempat yakni Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A).(antara/jpnn)

Seorang guru, 57, di Kabupaten Gorontalo, ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan seksual terhadap muridnya.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News