Rekan dan Keluarga Pelaku Teroris Diperiksa Densus 88
Senin, 26 Juni 2017 – 17:58 WIB

Rumah tersangka teroris Mapoldasu, di Jalan Pelajar, Medan. Foto: sumutpos
Sedangkan untuk saksi-saksi yakni istri Sawaludin, Mahnita, Tjan Foen alias Akong, pemilik percetakan yang digerebek karena menggandakan buku-buku berlogo ISIS.
Kemudian, Heri Pratama Herman dan Sugandi, keduanya karyawan percetakan; Brigadir E Ginting; Isiwidaun Sinambela, ayah angkat Ardinal Ramadab; Bambang Sudaryono, pedagang minyak eceran dan anak-anak Salawudin. (han/dek)
Densus Antiteror 88 dan Poldasu memeriksa pihak perusahaan percetakan buku Multi Grafika di Jalan SM Raja Medan.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Pacar Minta Dinikahi, Edi Kesal, Nyawa Kekasih Melayang
- RUU TNI Disetujui DPR, Warga Medan Langsung Berbagi Takjil
- Bobby Nasution Batal Hadiri Pisah Sambut Walkot Medan, Gerindra: Jangan Dibesar-besarkan
- Kapolda Sumut & Ketua Bhayangkari Jenguk Bocah Korban Penganiayaan Asal Nias Selatan
- Kapolda Sumut Bantu Pengobatan Bocah Perempuan Korban Penganiayaan di Nias Selatan
- 6 Remaja yang Tawuran di Medan Positif Narkoba, Duh