Rekan Gayus Siap Bongkar Mafia Pajak
Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Kamis, 28 Oktober 2010 – 06:57 WIB
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus pajak bersama Gayus Halomoan Tambunan itu menyatakan siap membongkar mafia pajak yang ada di instansi tempatnya bekerja. Humala mengaku tidak mengerti dengan surat dakwaan JPU yang menjeratnya dengan dua pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saya tidak mengerti dan tidak menerima dakwaan jaksa. Kalau saya baca, dalam kasus ini masuk wilayah administrasi perpajakan," paparnya.
"Saya menyediakan diri untuk membongkar mafia pajak yang ada di Ditjen Pajak," tegas Humala setelah mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Jaksel, kemarin (27/10). Jika tidak dibongkar, kata dia, maka hanya pegawai level bawah yang menjadi korban.
Baca Juga:
"Kalau tidak ditangani dengan benar, akan mengorbankan para penelaah pajak seperti saya," tutur Humala. Karena itu, lanjut dia, Humala meminta majelis hakim bisa memberikannya penangguhan penahanan. "Agar bisa segera melapor kepada Dirjen Pajak untuk memeriksa wajib pajak yang seharusnya diperiksa," sambung pria 38 tahun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa
BERITA TERKAIT
- KAI Tambah Kouta Perjalanan Sepanjang Libur Natal dan Tahun Baru
- Propam Amankan Belasan Oknum Anggota yang Diduga Memeras di DWP
- Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan Contraflow Hari Ini
- 3.667 Personel Satpol PP Siap Amankan Perayaan Natal di 674 Gereja di Jakarta
- Universitas Pertahanan dan CellTech Stemcell Kerja Sama Riset terkait Terapi Sel Punca
- Bea Cukai Musnahkan BMN Hasil Penindakan Senilai Rp 4,04 Miliar, Ini Perinciannya