Rekan Gayus Siap Bongkar Mafia Pajak
Jalani Sidang Perdana di PN Jaksel
Kamis, 28 Oktober 2010 – 06:57 WIB
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa kasus pajak bersama Gayus Halomoan Tambunan itu menyatakan siap membongkar mafia pajak yang ada di instansi tempatnya bekerja. Humala mengaku tidak mengerti dengan surat dakwaan JPU yang menjeratnya dengan dua pasal UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Saya tidak mengerti dan tidak menerima dakwaan jaksa. Kalau saya baca, dalam kasus ini masuk wilayah administrasi perpajakan," paparnya.
"Saya menyediakan diri untuk membongkar mafia pajak yang ada di Ditjen Pajak," tegas Humala setelah mendengarkan surat dakwaan jaksa penuntut umum dalam sidang di PN Jaksel, kemarin (27/10). Jika tidak dibongkar, kata dia, maka hanya pegawai level bawah yang menjadi korban.
Baca Juga:
"Kalau tidak ditangani dengan benar, akan mengorbankan para penelaah pajak seperti saya," tutur Humala. Karena itu, lanjut dia, Humala meminta majelis hakim bisa memberikannya penangguhan penahanan. "Agar bisa segera melapor kepada Dirjen Pajak untuk memeriksa wajib pajak yang seharusnya diperiksa," sambung pria 38 tahun itu.
Baca Juga:
JAKARTA - Pegawai Ditjen Pajak Humala Setia Leonardo Napitupulu tidak terima harus duduk di kursi pesakitan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Terdakwa
BERITA TERKAIT
- Guru Besar UI Sebut Kunjungan Prabowo ke China dan AS Babak Baru Diplomasi Indonesia
- Gempur Rokok Ilegal di 2 Wilayah, Bea Cukai Amankan Barang Bukti Sebanyak Ini
- Kinerja Pelayanan Publik Pemprov Jateng Diganjar Penghargaan dari ORI
- Saat Aktif jadi PNS Setor Uang per Bulan ke Korpri, Begitu Pensiun Susah Cairnya
- Jurus Mendes Yandri Atasi 3.000 Desa yang Masih Tertinggal
- 5 Berita Terpopuler: Honorer 32 Tahun Gagal Tes PPPK, Semoga RUU ASN Menjadi Penyelamat